WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bapenda Subang Gencar Lakukan Penagihan Dari Sektor BPHTB Beserta Dendanya Untuk Menambah PAD Kabupaten Subang

SUBANG JMI - Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kabupaten Subang terus berupaya menambah PAD, diantaranya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain dari wajib pajak (WP), pendapatan daerah di sektor ini juga diperoleh dari pengenaan denda terhadap PPAT/PPATS (notaris) yang mengurus proses penerbitan akta tanah/bangunan WP BPHTB. Bertempat di Bapenda senin, 5/7/2021 .

Kepala Bapenda Subang, H Ahmad Sobari, melalui Kabid Penagihan Rini, didampingi Kasubbid Penagihan Dadan Ginanjar, kemarin mengungkapkan, pengenaan denda tersebut dilakukan terhadap PPAT/PPATS yang tidak mematuhi kewajiban laporan bulanan.

Selain denda laporan bulanan, Bapenda juga mengupayakan pendapatan daerah dari pengenaan denda terhadap PPAT/PPATS yang tidak mematuhi ketentuan dalam proses penerbitan akta tanah/bangunan.

“Pendapatan daerah dari pengenaan denda penerbitan akta tersebut terus kita upayakan, karena memang masih ada beberapa PPAT/PPATS yang belum menyelesaikan dendanya, cuma nilainya (denda) bervariasi,” ujarnya.

Namun, untuk melakukan penagihan denda tersebut, pihak bapenda kerap mengalami kendala, diantaranya PPAT-nya pensiun atau pindah tugas, meninggal dunia, pembayarannya dilakukan mencicil, atau kendala lainnya.

“Tapi kalau ada yang susah, tidak sadar bayar denda, ya kita pasti tutup akun yang bersangkutan. Sehingga kalau mau ngurus akta lagi, ya harus minta akun tersebut dibuka dan untuk membukanya (akun), tentu harus kewajibannya. Kita berharap mereka menyelesaikan itu karena berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringati HUT Ke 27 Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus Laksanakan Upacara Bendera dan Ziarah Kubur di Taman Makam Pahlawan

TANGGAMUS, JMI - Pemkab Tanggamus laksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 bertempat di lapangan Merdeka, Kel...