WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati, Wabup Subang dan Pejabat Forkopimda Pantau PPKM Darurat Sektor Industri Sidak Ke PT Taekwang Industrial

Subang JMI - Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta pejabat Forkopimda Subang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) meninjau Lokasi Pabrik PT. Taekwang Industrial terkait penerapan PPKM Darurat sektor industri di Kabupaten Subang, Jumat (9/7/2021)

Dalam kesempatan tersebut Bupati dan wakil Bupati Subang beserta rombongan disambut oleh pihak manajemen diantaranya Mr. Lee Young Suk, Mr. Park Junyoung dan  Mr. Yanuar Muchriady yang langsung mempersilahkan berkeliling untuk melihat kondisi pabrik beserta aktivitas didalamnya.

Dalam laporannya Mr. Park Junyoung dan Yanuar Muchriady menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan pabrik dan telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.
Terkait pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan kerja, pihak perusahaan telah melaksanakan vaksinasi terhadap kurang lebih 17.000 orang. 

Adapun terkait karyawan yang dinyatakan positif terpapar virus covid19, pihak manajemen segera mengambil tindakan cepat yaitu segera merumahkan karyawan untuk isolasi mandiri dan melakukan test swab kepada para karyawan lainnya. Dikatakan pula bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan sejumlah lahan dan gerbang khusus bagi kendaraan jemputan agar dapat mengurangi kemacetan dan kerumunan massa didepan pabrik PT. Taekwang. Adapun terkait berbagai instruksi dan masukan pemerintah daerah Subang, pihak manajemen PT. Taekwang akan berusaha bersungguh-sungguh untuk mematuhi dan menjalankannya dengan baik.

Sementara itu, dalam sidak tersebut Bupati Subang H. Ruhimat menekankan agar PT. Taekwang wajib menjalankan aturan PPKM Darurat berdasarkan inmendagri nomor 18 tahun 2021, bahwa industri dengan Produksi berorientasi ekspor dibatasi 50% karyawan produksi dan staf sebanyak 10%. Terkait masalah kemacetan yang selalu terjadi di wilayah tersebut,H. Ruhimat menginstruksikan ke pihak manajemen agar menyedikan tempat penjemputan bagi karyawan  didalam Area PT. Taekwang, sehingga kendaraan jemputan Karyawan tidak bergerombol di jalan raya.
Merespon sejumlah keluhan masyarakat terkait banyaknya karyawan PT. Taekwang yang dinyatakan positif terpapar virus Covid19, H. Ruhimat beserta seluruh pejabat Forkopimda yang hadir mengharapkan agar PT Taekwang Industrial dapat menyediakan tempat khusus isolasi mandiri bagi karyawan atau buruh yang terpapar virus Covid 19. "Mohon untuk diperhatikan ini semua demi keselamatan kita bersama" tutur H. Ruhimat 

Hadir mendampingi Bupati dan wakil Bupati Subang di antaranya Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, Danyon 312 Kala Hitam, perwakilan Lanud Suryadarma, Kepala kejaksaan negeri Subang, Kadinkes Subang, Satgas Covid 19, unsur BPBD dan Satpol PP kabupaten Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringati HUT Ke 27 Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus Laksanakan Upacara Bendera dan Ziarah Kubur di Taman Makam Pahlawan

TANGGAMUS, JMI - Pemkab Tanggamus laksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 bertempat di lapangan Merdeka, Kel...