WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kadishub Pimpin Penyekatan PPKM di Daan Mogot

Jakarta JMI, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat Erwansyah mengerahkan sekitar 30 personel di titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres.

Hal ini dilakukan guna mengurai antrean panjang yang sempat terjadi di kawasan Jalan Raya Daan Mogot, dari arah Kalideres menuju Jakarta. Sejumlah kendaraan berupaya masuk Ibu Kota saat pemberlakuan PPKM Darurat.

"Kepadatan volume kendaaran di Jalan Daan Mogot lebih menonjol hingga menjadi fokus perhatian lebih bagi personel gabungan di lokasi," ujar Erwansyah, Selasa 6 Juli 2021.

Menurutnya, petugas gabungan yang terdiri personel unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub selalu memberikan himbauan dan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada sejumlah pengendara bermotor guna memutus mata rantai Covid-19.

Sebelumnya, pada hari pertama penyekatan PPKM Darurat Jalan Daan Mogot hampir sekitar 1 Km terjadi kemacetan dan dihari ke empat pada Selasa 06 Juli 2021 pada pukul 07.22 WIB kepadatan kendaraan hanya hampir 105 meter. Namun jelang satu jam sekitar pukul 08.22 WIB mengalami penurunan volume Kendaraan tidak terjadi kemacetan terpantau lancar.

"Kita menempatkan anggota untuk mengatur lalulintas dengan berkolaborasi dengan pihak TNI- Polri dan Satpol PP. Selain itu dari evaluasi PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, pihak dishub juga menambahkan jumlah Movable Concrete Barrier(MCB) plastik untuk penyekatan jalan.

"Masyarakat yang diperbolehkan melewati penyekatan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal. Selain syarat tersebut pengendara akan diputar balikan sesuai aturan yang berlaku," kata Erwansyah

Namun kata dia, pihaknya juga melakukan pemantauan lewat udara via drone. Hal ini untuk melihat situasi jalanan terkini sebagai upaya bahan evaluasi selama bertugas. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk menyadari akan keadaan melonjaknya kasus Covid 19 di DKI Jakarta. Diharapkan agar memahami aturan yang sedang di berlakukan oleh pemerintah guna pencegahan menyebarnya Covid- 19 untuk kepentingan kita bersama," imbuhnya

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...