WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemdes Karang Anyar Kec.Kemiri Laksanakan PPKM Mikro Darurat, Penyemprotan Disinfektan dan Bagi Masker ke Warga


TANGERANG, JMI
- Menyikapi instruksi Pemerintah Pusat Gubernur Banten Wahidin Halim No 15 Tahun 2021 dan Keputusan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang A. zaky Iskandar B.Bus., S.E., M.Si, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Darurat. 

Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri melakukan giat Penyemprotan Disinfektan dan Membagikan Masker ke sejumlah Warga, Jum'at, 09/07/2021.

Dalam rangka meminimalisir laju penyebaran wabah virus covid 19 yang saat ini tidak terkendali khususnya di Kab Tangerang dinyatakan sebagai Zona Merah, Kades Karang Anyar Suhendri beserta Aparatur Desa, Ketua RT/RW, Satgas Covid 19 Desa Karang Anyar, Babinsa dan Binamas melakukan beberapa upaya untuk memutus mata rantai dalam pencegahan Virus Covid 19 dengan cara menyemprotkan Disinfektan ke rumah - rumah warga, Tempat ibadah, Sekolahan dan sarana umum lainnya.

Petugas Satgas Ds Karang Anyar juga menghimbau kepada salah satu rumah makan yang ada di Kp Nibung Ds Karang Anyar untuk tidak berkerumun, mematuhi prokes dan berhenti/menutup di jam 20.00 wib sesuai instruksi Bupati Tangerang.
Pemdes Karang Anyar (Lokasi Depan Mushola Ko Nibung)

Di tempat yang berbeda Kades Karang Anyar Suhendri juga memberikan himbauan/penjelasan kepada salah satu warga yang hendak melaksanakan pesta pernikahan. 

"Untuk sementara ini, pelaksanaan pesta pernikahan di tunda dulu ya pak, Mengingat lonjakan wabah virus covid 19 di Kab Tangerang semakin meluas dan tak terkendali. Saya selaku Kades menyampaikan kepada warga sesuai instruksi surat edaran Bupati yang telah diterapkannya PPKM Darurat,"Ujar Suhendri kepada warganya.
Kades karang Anyar, Suhendri di dampingi Babinsa dan Binamas menghimbau kepada warga yang hendak melaksanakan pesta pernikahan

Masyarakat sangat antusias dari kegiatan ini, terlihat dimana beberapa warga (Petani) yang sedang menanam Padi di datangi oleh Bu RT 08/03 Juleha untuk memberikan masker dan menghimbau. 

"Ibu-ibu, usahakan bila kita hendak beraktifitas baik di dalam rumah/pun di luar rumah tetap menjaga prokes, demi kesehatan dan Keselamatan kita bersama," Ujar Bu RT kepada warga (Petani). 
Petugas satgas covid 19 ds karang anyar menghimbau kepada pelaku usaha rumah makan untuk mematuhi aturan pemerintah sesuai surt edaran Bupati

Kepala Desa Karang Anyar Suhendri menuturkan,"Alhamdulillah dalam Kesempatan pagi hari ini, Kami Pemdes Karang Anyar melakukan penyemprotan Disinfektan dan bagi masker di lingkungan warga khususnya di Kejaroan 2 yang meliputi 5 RT di Kp Nibung Desa Karang Anyar. Dan Insyallah kegiatan ini akan kami lanjutkan kembali besok. Berdasarkan instruksi Gubernur dan Bupati Tangerang terkait penerapan PPKM MIKRO DARURAT mulai dari tanggal 03 s/d 20 Juli 2021. 

Harapannya mudah-mudahan apa yang Kami upayakan ini bisa menekan laju penyebaran Virus Covid 19 dan juga berharap kepada masyarakat khususnya Desa Karang Anyar untuk tetap menjalankan Prokes 5 M serta tidak beraktifitas di luar rumah pukul 20.00 wib bila tidak penting terkecuali darurat," Tandasnya.
Rt08/03 Juleha sedang mengenakan Masker kepada beberapa petani

Di lokasi yang sama Binamas Desa Karang Anyar Bripka Imron Polsek Mauk / Polresta Tangerang mengatakan, "Dengan kegiatan yang kita laksanakan ini, berharap bisa menekan Kesadaran Masyarakat agar lebih aktif lagi dalam penerapan prokes guna menekan adanya virus covid 19 yang semakin luar biasa meningkat, dan masyarakat bisa mendukung akan Surat Edaran dari pemerintah Pusat," Ungkapnya.

Babinsa Koramil 11/Mauk Abdullah menyampaikan, "Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Karang Anyar mari bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah yang sudah ditetapkan PPKM Darurat ini, untuk tidak keluar di jam 20.00 wib terkecuali mendesak dan penting dari tanggal 03 s/d 20 Juli 2021 yang dimana tujuannya untuk meminimalisir/mencegah laju penyebaran Virus Covid 19 yang semakin tidak terkendali umumnya di Kabupaten Tangerang. 

SUHERMAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....