WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PPKM Darurat di Subang Telah di Terapkan, Masih Ada Nasabah KEB.HANA BANK Cabang Subang Berkerumun

Subang, JMI - Gencar - gencar nya pemerintah melalui tim satgas covid 19 melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dijalankan di Jawa dan Bali.

Dihari pertama, Senin (5/7/2021), operasi maupun patroli dilakukan agar PPKM Darurat berjalan sesuai tujuan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski ada PPKM Darurat, sejumlah warga masih kedapatan berkerumun.

Di Subang, Jawa Barat, misalnya. Di hari ketiga , PPKM Darurat masih saja terlihat kerumunan masyarakat yang tidak taat prokes, melalui pantauan awak media terlihat kerumunan masyarakat didepan KEB Hana Bank cabang Subang para nasabah berkumpul tanpa mematuhi prokes.

Walau benar perbankan diizinkan beroperasi tetap pihak bank harus tetap sesuai aturan mentaati prokes dan tidak boleh berkerumun

Pihak Bank HanaBank Cabang Subang melalui security , Deden menyampaikan sudah memberitahukan ke pihak nasabah bahwa di larang berkerumun tetapi karena banyak nya nasabah yang bukan dari satu pabrik saja.

“Pihak Bank sudah menyampaikan ke para nasabah bahwa dilarang antri berkerumun saat ini kita sudah bubarkan dan kita berlakukan untuk pembagian antrian dari pagi supaya nasabah bisa sesuai prokes yang telah di tetapkan,” ujar Deden

Kepala dinas kesehatan Kabupaten Subang dan sebagai jubir satgas Covid-19 Kabupaten subang DR. Maxi ,SH,MH KES di ruang kerjanya menjelaskan mengacu ke peraturan Mendagri No.15 bahwa benar sektor ekonomi tetap boleh buka tetapi tetap harus mentaati peraturan mengenai prokes.”tuturnya

“Bahwa peraturan tersebut mengacu ke Mendagri no 15 sektor ekonomi seperti pasar dan perbankan tetap boleh di buka dengan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dan wajib mentaati peraturan yang di tetapkan PPKM Darurat, seperti hal nya Bank HanaBank seharusnya pihak Bank memiliki satgas internal yang bisa menerapkan prokes dengan maximal di saat PPKM darurat di Kabupaten subang sedang di laksanakan,”terang Dr Maxi.

Di singgung bila masih adanya kerumunan di Bank Hana Bank dengan tidak taat prokes akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,”kata dia

Dr Maxi menghimbau untuk seluruh kalangan supaya sadar akan penting nya kesehatan jangan selalu harus diawasi karena personil satgas terbatas yang tidak bisa memantau keseluruhan,”ucapnya lagi.

Terlepas dari itu,Dr Maxi mengajak masyarakat untuk membantu PPKM Darurat dengan cara bila melihat kerumunan dan melihat kegiatan sentra ekonomi yang buka tetapi tidak taat prokes silahkan masyarakat mengadukan masalah tersebut ke pihak TNI , POLRI , SATPOL PP maupun Tim Satgas supaya dapat di tindak tegas sesuai aturan,”pungkasnya.

Sumber: Merwan
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....