WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PT.Taekwang Industrial Berikan Bantuan 53 Peti Mati dan Alat Kesehatan ke Pemda Subang Terkait Penanganan Covid 19 dalam PPKM Darurat di Kab.Subang

Subang JMI  - Bantuan kemanusiaan dari PT. Taekwang Industrial yang diterima secara simbolis oleh Bupati Subang H. Ruhimat dalam rangka penanganan pandemi Covid 19 di Ruang Kerja Bupati Subang, Jumat (09/07/2021)

Bantuan yang di terima tersebut berupa 53 Peti Jenazah, Masker KN-95 1000 pcs, Alat Rapid Tes 400 box dan Hazmat 1000 pcs tersebut merupakan salah satu itikad baik PT. Taekwang kepada pemerintah daerah dalam membantu penanggulangan pandemi Covid 19 yang saat ini memasuki kondisi darurat. rancananya bantuan tersebut akan dibagikan ke seluruh desa/puskesmas se-Kabupaten Subang. 

Kepala Dinas Kesehatan Subang Dr. Maxi mengatakan bahwa terkait adanya perubahan instruksi Mendagri, industri esensial yang berorientasi boleh bergerak saat ini dibatasi 50% + 10%. Jadi, 50% karyawan produksi dan 10% yang di office. “mudah mudahan di PT. Taekwang bisa melakasanakan aturan tersebut, supaya betul betul bisa menahan laju pertambahan kasus” ujar Dr. Maxi 
Dalam kesempatan tersebut Yanuar Muchriady direktur GA-IR PT. Taekwang melaporkan bahwa hingga hari ini perusahaannya telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 53% sehingga saat ini total yang sudah di vaksinansi sebanyak 17.000 orang. Adapun terkait operasional ditengah masa pandemi, PT. Taekwang telah mengantongi izin mobilitas dan operasional dari Kementrian Perindustrian, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu  Bupati Subang mengatakan izin-izin tersebut agar segera dilaporkan ke Pemda Subang, dan di tegaskan agar PT. Taekwang mematuhi aturan yang berlaku terkait diterapkannya PPKM darurat yaitu jumlah karyawan yang masuk kerja sebanyak 50% karena harus sesuai dengan aturan pusat.
H. Ruhimat mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Taekwang yang telah memberikan bantuan kepada pemerintah daerah Subang dalam upaya menanggulangi pandemi Covid 19

Nampak hadir dalam acara tersebut Kalak BPBD, Kadinkes, Asda I, Asda II, serta pihak manajemen PT. Taekwang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...