WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Puluhan Surat Pernyataan Masyarakat Sriwijaya, Pihak Inspektorat akan Menindaklanjuti Ke Kejari Menggala

Mesuji, JMI - Masyarakat Desa Sriwijaya kecamatan Tanjung Raya kembali kedua kalinya datangi inspektorat, memberikan informasi dan menyetorkan penambahan berkas BLT, BST puluhan surat pernyataan masyarakat di bubuhi tangan diatas matrai sepuluh ribu.

Laporan tersebut menindak lanjuti atas limpahan Kejaksaan Negri Menggala,Laporan Masyarakat melalui LSM KAKI Nomer 0012/ LSM KAKI/MSJ/03/03/2021, terkait dugaan penggelapan/Pencatutan nama yang mendapatkan BLT melalui Dana Desa 2020.

Didalam pertemuan imam 43 tahun mewakili masyarakat menyampaikan ada 10 berkas surat pernyataan, delapan (8) Pernyataan BLT, dan dua (2 ) Surat pernyataan BST,isi dalam berita acara surat pernyaataan BLT menyatakan dengan sebenarnya,bahwa saya tidak pernah menerima BLT tahun anggaran 2020, selanjutnya isi pernyataan BST menyatakan bahwa saya tidak menerima tahap 3 dan 4 tahun anggaran 202, "ungkap Imam menirukan isi surat pernyataan masyarakat.

"Sambung Imam setelah memberikan berkas ini kami (masyarakat) berharap ada tindak tegas dari pak inspektorat, menurut ia ini sudah diluar batas,kenapa demikian seharus nya seorang pemimpin harus mengasihi dan tau keadaan masyarakat,bukan malah sebaliknya, dugaan mengambil yang bukan haknya untung ketauan...!!!

"Ya harap kami oknum harus jika bersalah minta ditindak tegas,sesuai dengan undang-undang yang berlaku,di republik tercinta ini,"harapnya.
Ditempat yang sama Irban IV inspektorat Aditia Sepriyuda menegaskan saya mewakili inspektur pak Edison Basid sesuai pertemuan awal kami akan menindak tegas oknum tersebut jika memang terbukti bersalah, saat ini kami lagi mengumpulkan bahan bukti, jika sudah cukup akan kami lanjutkan kekejaksaan negri Menggala.

"Ya saat ini kami masih menyelesaikan laporan setelah selesai laporan akan kami limpahkan kekejaksaan negri Menggala," tegas Aditia.

"Untuk laporan susulan hari ini tetap kami (inspektorat) akan kita tindak lanjuti dari tim masyarakat siapa yang ditunjuk, pihak kami akan kami kasih from khusus untuk laporan tertulis sebagai pertanggung jawaban dari pelapor, setelah itu tetap akan kami lanjutkan, "tegas Aditia Irban 4. 

Dedi/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Terjadi Lagi Musibah Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Cipayung Girang Wilayah Hukum Megamendung Kabupaten Bogor

Kab Bogor. JMI - Sekitar pukul 03:10 WIB, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dilanda bencana alam berupa tanah longsor...