WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD yang Sempat Tertunda Dilanjutkan, Sudah Memenuhi Kuorum 33 Anggota DPRD Hadir, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, Dilaksanakan Secara Virtual

Subang JMI Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di hadiri Bupati Subang H. Ruhimat dan wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Kamis (1/7/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD H. Narca Sukanda S.Sos tersebut dapat terlaksana setelah dianggap memenuhi kuorum dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 33 orang. Rapat paripurna tersebut seharusnya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 namun sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum yang hanya dihadiri 15 anggota dewan.

Ketua DPRD kabupaten subang H. Narca sukanda menjelaskan bahwa sesuai dengan kesepakatan pada hari selasa 29 Juni 2021 maka rapat paripurna kali ini dilakukan secara virtual dan mengingatkan para hadirin untuk tetap mewaspadai bahaya penyebaran covid 19 di Kabupaten Subang."imbuhnya. 

 lanjut," H. Narca mengucapkan selamat kepada Bupati Subang beserta jajaran atas diraihnya predikat opini WTP dari BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020.

Bupati Subang H. Ruhimat Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD kabupaten subang yang secara demokratis berhasil menyetujui dan menetapkan persetujuan atas RAPERDA tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Adapun untuk proses selanjutnya terkait proses yang telah dilalui tersebut adalah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dilakukan evaluasi oleh tim Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) di BPKAD Provinsi Jawa Barat.

Bupati menegaskan bahwa dengan telah disetujui dan ditetapkannya draft peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna ini oleh DPRD Kabupaten Subang, dapat dimaknai sebagai momen dan peristiwa penting bagi kelanjutan proses pembangunan di Kabupaten Subang yang menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD memiliki komitmen yang sama untuk melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat guna mempercepat proses peningkatan keberhasilan pembangunan di kabupaten subang. "mari kita bahu-membahu dan dan bergandeng tangan agar kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik ini, tetap terjaga dan kualitas serta kuantitasnya terus ditingkatkan" tandas Bupati Subang H. Ruhimat 

Nampak Hadir  mendampingi Bupati dan wakil Bupati subang dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si dan seluruh Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) dan Camat se Kabupaten Subang melalui virtual Zoom, ketua wakil ketua DPRD beserta para anggota DPRD Kabupaten Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....