WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Subang Beserta Pejabat FORKOPIMDA Zoom Meeting Dengan Presiden RI, Dalam Rangka Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021

SUBANG, JMI - Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta Jajaran Pejabat Forkopimda Mengikuti Virtual Zoom dengan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam rangka Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Rabu (22/9/2021)

Dalam Kegiatan redistribusi tanah tersebut merupakan program reforma agraria di Kabupaten Subang berupa objek redistribusi yang berasal dari tanah her redistribusi yaitu tanah yang pernah diredistribusi tetapi belum didaftarkan sedangkan penggunaan tanahnya masih berupa lahan pertanian dan non pertanian sesuai dengan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

 Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam sambutanya menyampaikan bahwa konflik agraria yang selalu berulang kali terjadi menjadi perhatian serius bagi pemerintahannya. Dirinya menilai banyak konflik yang berlangsung lama dan tidak selesai yang menjadi tantangan para petani dan juga pemerintah untuk diselesaikan. Untuk itu butuh upaya mengurai konflik agraria memberikan kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan. Selain itu Presiden pun mengingatkan pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah dan berpesan agar jangan sampai ada aparat hukum yang membekingi mafia tanah.

Sementara itu Menurut kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang yang juga ketua pelaksana harian GTRA Subang Joko Susanto A.Ptnh, M.Si memaparkan bahwa pelaksanaan sertifikasi redistribusi tanah di Kabupaten Subang dari tahun 2007 hingga 2020 sebanyak 23.530 bidang dengan luas sekitar 8.299, 8739 Hektar dan penerima 19.870 Kepala Keluarga. Sedangkan pada tahun 2021 Kabupaten Subang memperoleh target Sertifikat redistribusi tanah sebanyak 6.503 bidang, dari target tersebut sampai dengan tanggal 21 September 2021 telah terbit sertifikat tanah sebanyak 2.908 bidang dan 2.092 bidang dalam proses terbit sertifikat atau sekitar 77% dari target.

Dirinya pun berharap dengan penyerahan sertifikat tanah redistribusi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

Bupati Subang H. Ruhimat Dalam kesempatan tersebut  mengungkapkan apresiasinya kepada kantor pertanahan Kabupaten Subang beserta jajaran serta tim Gugus Tugas Reform Agraria Subang atas hasil sertifikasi tanah redistribusi yang kini di bagikan kepada masyarakat Subang. "Alhamdulillah sertifikat tanah dapat dibagikan kepada masyarakat dan menjadi yang terbanyak di Jawa Barat, saya apresiasi dan ucapkan terima kasih sebesar-besarnya" ujar H. Ruhimat. 

Selain itu dirinya berpesan kepada masyarat penerima sertifikat tanah redistribusi untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, gunakan secara produktif demi kesejahteraan keluarga. "Nitip jangan dijual, semoga bisa bermanfaat buat bapak ibu sekalian dan mampu meningkatkan tingkat ekonomi dan kesejahteraan keluarga" tandas H. Ruhimat yang juga menghimbau kepada para warga penerima sertifikat tanah untuk mengajak tetangga serta keluarganya mengikuti program vaksinasi.

Selain mengikuti secara virtual penyerahan sertifikat dari istana negara, hadir pula dalam kesempatan tersebut Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, perwakilan pejabat kejaksaan negeri Subang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang beserta jajaran dan perwakilan warga penerima sertifikat tanah redistribusi objek Reforma Agraria.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...