WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menakar Ekonomi Indonesia Kuartal III 2021

JURNALMEDIAIndonesia - Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan ekonomi nasional tumbuh sebesar 7.07 persen (y-o-y) pada triwulan II 2021. Angka ini mencatat rekor pertumbuhan ekonomi nasional tertinggi dalam 24 tahun terakhir, yang sebelumnya mencapai 7.81 persen pada tahun 1996. Secara tahunan semua sektor yang mengalami kontraksi pada triwulan II 2020 telah mengalami perbaikan. Pertumbuhan yang tinggi ini ditopang oleh Produk Domestik Bruto (PDB) sisi produksi yang mencatat sekitar 64.85 persen yang berkontribusi pada PDB triwulan II 2021. Tiga sektor lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi diantaranya transportasi dan pergudangan 25.10 persen, akomodasi makan minum 21.58 persen, serta jasa lainnya 11.97 persen. Demikian pada PDB sisi pengeluaran juga mencatat hal serupa, semua indikator mengalami pertumbuhan seperti ekspor tumbuh 31.78 persen dan konsumsi pemerintah 8.06 persen (y-o-y) pada triwulan II 2021.  

Sementara sektor konsumsi rumah tangga dan PMTB yang sulit untuk recovery akhirnya menunjukkan taringnya di triwulan II 2021 ini. Sektor konsumsi RT yang awalnya minus 5.52 persen pada triwulan II 2020 telah merangkak naik menjadi 5.93 persen. Begitupun dengan PMTB dari minus 8.61 persen (triwulan II 2020) tumbuh menjadi 7.54 persen pada triwulan II 2021. Jelas ini menjadi pertanda bahwa ekonomi nasional secara bertahap mulai bangkit dari resesi. Hal itu terutama di dukung oleh semua sektor konsumsi baik primer, sekunder, dan tersier mengalami peningkatan, misalkan saja restoran dan hotel tumbuh 16.79 persen (y-o-y) pada triwulan II 2021. 

Pertanyaannya, apakah momentum pemulihan ekonomi ini dapat terjadi pada triwulan III 2021 mendatang ? Berbagai perbaikan pada triwulan II 2021 telah menumbuhkan sikap optimisme dari pemangku kepentingan. Bahkan pemerintah sangat yakin, pada triwulan III 2021, ekonomi akan tumbuh di kisaran 4.0-5.7 persen. Jika kita analisis secara growth diagnosis, pertumbuhan yang ditargetkan oleh pemerintah harus berada pada level yang aman. 

Pasalnya, PDB atas harga konstan 2010, pada triwulan III 2020 hanya mencapai Rp 2.720,4 triliun, yang terkontraksi dari Rp 2.818,7 trilliun pada triwulan III 2019 (y-o-y). Jika pertumbuhan ingin dicapai pada level 4.0-5.7 persen, maka pertumbuhan PDB harga konstan harus di atas Rp 2.720,4 triliun. Tentu tidak sulit untuk mencapai target tersebut karena PDB pada triwulan II 2021 sudah mampu mencapai Rp 2.772,8 trilliun yang besarannya lebih tinggi dari triwulan II dan triwulan III 2020. Dengan asumsi itu, jika ekonomi triwulan III 2021 tumbuh di atas Rp 2.720,4 triliun maka pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh pemerintah jelas akan tercapai. Namun, pertumbuhan yang ditargetkan 4.0-5.7 persen pada triwulan III 2021 ini harus bisa tumbuh berkelanjutan agar dapat menjaga pendapatan perkapita.

Kendati demikian, berbagai tantangan harus dihadapi agar kinerja makroekonomi dapat menyentuh fundamental ekonomi nasional dan tumbuh secara inklusif. Tantangan utama berasal dari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021 hingga saat ini, yang dapat menekan mobilitas masyarakat. Jelas pemberlakukan PPKM dapat mempengaruhi sektor pengeluaran konsumsi, yang sudah tumbuh positif 1.27 persen pada kuartal II 2021 (q-to-q). Hal itu karena mobilitas masyarakat yang menurun dapat menghambat daya beli masyarakat. 

Faktanya, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia mengalami penurunan dari 0.08 persen pada Juli 2021 menjadi 0.03 persen Agustus 2021 (m-to-m). Sementara, penerapan PPKM level 4 juga memberikan dampak terhadap indeks keyakinan konsumen yang mengalami penurunan dari 107.4 (Juni 2020) ke 80.2 (Juli 2021). Penurunan ini terjadi akibat aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat yang menurun.   

Tantangan lain yang perlu diperhatikan yaitu ketahanan masyarakat, terutama masyarakat rentan miskin. Jika kita perhatikan angka kemiskinan memang telah berhasil menurun dari 10.19 persen (September 2020) ke 10.14 persen (Maret 2021) atau sebanyak 27.5 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Namun, penerapan PPKM justru memberikan dampak negatif. Pasalnya, sekitar 48 persen pekerja di Jawa-Bali terancam di PHK (Kompas, 2021). Ini akan berpengaruh pada angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2021 mendatang. Sebelumnya TPT berhasil menurun dari 7.07 persen (Agustus 2021) ke 6.26 persen (Februari 2021). 

Fenomena ini jelas akan mengundang ancaman baru bagi ekonomi nasional. Ketika banyak pekerja yang di PHK maka mereka tidak memiliki pendapatan, daya belinya rendah, pengeluaran konsumsi menurun, dan kontribusi konsumsi sebagai poros ekonomi nasional terhadap PDB akan turun. Dampak multiplier ini tidak sampai pada itu saja, melainkan juga pada aspek lain seperti sektor riil. Konsumsi masyarakat yang di PHK menurun, tentunya membuat aktivitas ekonomi terhambat dan sektor riil menjadi lesu sehingga membuat investasi dalam negeri terhambat. Ini dapat diatasi dengan mendongkrak sektor PMTB agar lapangan kerja banyak tercipta. PMTB yang tumbuh 7.54 persen pada triwulan II 2021 diharapkan dapat bertahan pada triwulan III 2021 dengan catatan investasi terus di dorong, terutama investasi yang bersifat labor-intensive bukan capital-intensive. 

Tujuannya agar industri yang berifat labor-intensive di Indonesia terus meningkat di triwulan III mendatang, sehingga dapat menekan angka pengangguran. Namun, fakta yang terjadi, Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia anjlok hingga level 43.7 point pada Agustus 2021, turun dari 53.5 pada bulan Juni 2021. PMI Indonesia jelas masih berada pada level kontraksi akibat penerapan PPKM level 4 yang membuat kinerja ekonomi secara keseluruhan memburuk. Ini mengindikasikan ancaman nyata bagi pemulihan ekonomi di triwulan mendatang. 

Fenomena yang tak kalah penting adalah ketimpangan. Tingkat ketimpangan nasional di ukur dengan Rasio Gini memang berhasil turun dari 0.385 (September 2020) ke 0.384 (Maret 2021). Akan tetapi, semakin buruknya indikator makro ekonomi dalam menyambut triwulan III tentu dapat memperlebar angka Rasio Gini kembali pada level sebelumnya. Di sisi lain, jika memang terjadi pertumbuhan dengan target 4.0-5.7 persen, trickle-down effect harapannya dapat tercipta untuk semua kalangan masyarakat di Indonesia.

OPINI OLEH :
ABI FADILLAH
Mahasiswa MEP FEB UGM
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....