WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pilkades Se-Kabupaten Tangerang Wilayah Kronjo di Masa Bencana Non Alam COVID 19

TANGERANG, JMI - Telah di tetapkan pilkades serentak se kabupaten tangerang termasuk wilayah kecamatan kronjo tgl 10 oktober 2021 mendatang apabila situasi  pandemi dalam kondisi tetap atau menurun dan giat vaksinasi di tiap desa mencapai target maksimal
 
Mengingat sebelumnya pilkades serentak telah di undur beberapa kali karena sedang melewati bencana nonalam yaitu penyebaran virus covid 19.

Dalam Mengulas hal tersebut tim jurnal media indonesia (jmi) mengkonfirmasi stap kasi pemerintahan di kec.kronjo kab tangerang. Yaitu bpk salwani: ia memaparkan kepada tim jmi yaitu untuk wilayah kec.Kronjo bahwa angka penulararan covid 19 tidak bertambah jumlah vaksinasi mencapai  maksimal sehingga memenuhi kriteria .

Semoga saja wilayah lain juga angka penularanya tidak bertambah,  semakin menurun agar pilkades serentak kab.tangerang dapat  terlaksan di tgl 10 oktober 2021. Tidak  ada penunda'an lagi

Dalam hasil rapat bupati tangerang tgl 20 /09/ 2021 yaitu terbitan surat edaran bupati kepada camat se kabupaten tangerang nomor 141/ 645 - DPMPD /2021 tgl 21 sepetember 2021, prihal perubahan jadwal tahapan pilkades 2021 yaitu: 

Tanggal 21 / 09 /2021 Tahapan pemugutan dan perhitungan suara, persiapan pemungutan suara, pengadaan surat undangan dan surat suara, persiapan penyebaran surat undangan, Penyampaian surat undangan di dampingi oleh perangkat desa dan saksi dari calon, Pengumuman waktu pemungutan suara dan nama tps serta persyaratan / kelengkapan, penyiapan lokasi dan pembuatan tps, simulasi, masatenang dan penyerahan perlengkapan Sampai dengan tgl gl 10 /10 /2021 yaitu hari pemugutan suara Perhitungan suara penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara.

Dan juga Sesuai dengan surat keputusan bupati tangerang nomor 141/ kep.1181-huk / 2021 tgl 20 sepetember 2021 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa secara serentak dalam kondisi bencana nonalam yaitu corona virus disease 2019 di kabupaten tangerang tertera pada halaman pertama huruf b paragraf ke dua yaitu: " bahwa berdasarkan hasil rapat satgas penanganan corona virus disease 2019 kab tangerang tgl 15 sepetember 2021 dapat terkendali dan kab tangerang termasuk level 3 penanganan covid 19 serta penurunan masuk ke zona kuning maka pilkades serentak perlu di laksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Lanjut bpk salwani  berharap bawa pelaksanaan pilkades se kecamatan kronjo di tiga desa sesuai dengan tahapan tidak menyimpang sukses aman dan damai sehingga terpilih calon - calon yang memang di harapkan oleh desa desa tersebut yaitu desa kronjo desa pasir  dan desa bakung

 Bpk salwani juga menambahkan  walaupun  sudah di vaksin  tetap prokes harus di laksanakan  seperti alat cuci tangan yang di siapkan oleh panitia dan  mengenakan masker serta menjaga jarak aman dari penularan covid 19.

Dan untuk  Sistem pengamanannya di perketat oleh empat pilar yaitu linmas satpol pp, TNI dan Polri.

MULYADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang, LKPJ tahun 2023 dan Nota Pengantar Raperda RT/RW Subang

Subang, JMI - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertem...