WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Mulai Melakukan Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Ijazah Paket C Palsu

LAMPUNG SELATAN, JMI - Kasus dugaan Ijazah paket C yang diduga palsu yang melibatkan berapa pihak yang dilaporkan beberapa Elemen masyarakat di Polres Lampung Selatan mulai memasuki babak Baru.

Menurut informasi yang diterima dari Aipda Bambang selaku Penyidik yang menangani perkara tersebut, Senin, (27/09/2021), hari Kamis mendatang mulai dilakukan pemanggilan saksi.

Menurutnya yang akan dipanggil  pertama adalah saksi pelapor, "Maaf bang, Kamis, (29/09/2021) mulai  jadwal pemeriksaan, dimohon sebagai pelapor dapat hadir untuk dimintai keterangan," jelas Aipda Bambang melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah Elemen Masyarakat diantara nya Ormas Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Provinsi Lampung, LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), LSM Pembinaan Kreatifitas Anak Bangsa (PKAP) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung tanggal 24 Agustus 2021, melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan penerbitan ijazah Paket C yang diduga Asli tapi Palsu (Aspal).

Diketahui bahwa pihak yang dilaporkan antara lain Sdr. Tijan Darorie selaku Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM ), Sari Asih, yang beramat di Jati Mulyo selaku pihak yang menerbitkan ijazah paket C, Sdr. Suradiyanto, Warga Tanjung Sari selaku perentara dan Amir Sukardi Warga sekaligus calon Kades Purwodadi Dalam  si Pemilik Ijazah Abal-abal.

Sumber : FPII Setwil Lampung
ROBI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...