WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Sumsel, 1 Orang Jadi Tersangka


Palembang,JMI - Tiga sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), meledak. Polisi kemudian menetapkan seorang sopir alat berat, Nur Efendi (46), sebagai tersangka.

"Iya seorang operator alat berat kita tangkap dan saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Peluppesy, dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/10/2021).

Ledakan sumur minyak ilegal itu terjadi di Pulau Karet, Desa Keban 1, Sanga Desa, Senin (11/10). Ledakan diduga terjadi karena kelalaian Nur Efendi.

Kejadian itu bermula saat ada api dari semburan gas salah satu galian. Nur diduga mencoba menutup galian itu dengan alat berat yang dia kemudikan.

"Dari hasil penyelidikan, api diduga berasal dari knalpot ekskavator yang digunakan tersangka untuk menutup sumur bor minyak ilegal yang mengeluarkan semburan gas," kata Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rajikin.

Sebelum sumur minyak itu meledak, kata Ali, salah satu sumur minyak sedang mengeluarkan gas disertai lumpur.

"Mungkin karena panik, lalu ekskavator tersebut digunakan tersangka untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut," katanya.

Api kemudian menyambar bagian knalpot ekskavator sehingga terjadi ledakan hebat. Api kemudian menyambar dua sumur lainnya.

"Pada saat ekskavator melakukan aktivitas, knalpot yang ada pada ekskavator tersebut mengeluarkan percikan api dan menyambar lokasi sumur bor sehingga terjadinya kebakaran yang mengakibatkan alat berat yang digunakan terkena semburan api dan sumur bor yang berada di lokasi ikut terbakar," ucap Ali.

Ali mengatakan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat berat yang digunakan.

"Iya sampai kita rilis ini keterangannya masih sama, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, membenarkan adanya tiga sumur ilegal yang meledak hebat di wilayahnya. Ketiga sumur minyak itu berjarak hanya sekitar 2 hektare.

"Iya benar ada tiga (sumur minyak ilegal) yang meledak. Jaraknya antara ketiga sumur itu terbilang berdekatan jaraknya sekitar 2 hektare lah," kata Pj Kades Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Muba.

 

DTK/JMI/Red.

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...