WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dukung Densus 88, Habib Syakur: Siapapun yang Terindikasi Tindakan Terorisme, Tangkap!

Jakarta JMI, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tidak orang terduga teroris. Mereka ialah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, siapapun dari lembaga apapun orang tersebut, jika sudah dikaji dan teliti dengan matang ada indikasi terkait dengan terorisme, Densus 88 wajib menangkapnya.

"Densus 88 pasti lebih teliti kalau ingin bertindak. Jadi tidak sembarangan. Yang layak untuk ditangkap ya ditangkap, yang tidak layak ya tidak," kata Habib Syakur kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Habib Syakur juga mengomentari terkait ditangkapnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Menurutnya, ini harus dijadikan evaluasi bagi internal MUI, termasuk menggandeng pemerintah. Bukan berarti pemerintah intervensi.

"Pemerintah harus duduk bersama pengurus MU untuk membenahi organisasi keagamaan. Ada MUI dan organisasi lain tapi yang perlu diperhatikan harus MUI. Dan sudah terbukti anggota fatwa MUI tertangkap. Ini nanti pasti dibilang Islamofobia! Islamofobia yang mana?" tegasnya. 

Pengamat yang konsern pada isu radikalisme dan terorisme ini mengingatkan, agama islam jangan dijadikan tameng untuk kegiatan radikal. Sebab, agama islam itu sendiri bukan agama radikal, tapi agama yang rahmatan lila'lamin.

Kinerja Densus 88 yang terus membuahkan hasil ini, lanjut Habib Syakur, hendaknya terus didukung oleh elemen masyarakat. Karena, Densus 88 sudah membuat keadaan Indonesia menjadi damai dari gangguan paham-paham radikalime, dan terorisme. 

"Kita apresiasi kinerja Densus 88 yang telah membongkar kegiatan kelompok-kelompok terorisme yang selalu membuat islam menjadi tersudutkan," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.

Ketiga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (16/11/2021) pagi.

Dimulai dari AZ ditangkap pukul 4.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Lalu, FAO ditangkap pukul 4.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi.

Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 5.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...