WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPRD Subang Rampungkan 10 Perda Lebih Selama 2021

Subang JMI - DPRD Subang sukses merampungkan sebanyak 10 lebih peraturan daerah (perda) selama kurun waktu 2021.

Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda menyebut, perda-perda yang berhasil diselesaikan oleh legislatif itu mencakup perda-perda yang wajib dan perda inisiatif DPRD.

“Ada 10 lebih perda yang berhasil kami selesaikan selama 2021. Untuk perda-perda wajib, seperti KUA PPAS, RAPBD murni dan perubahan, LKPj, maupun LPj, jelas sudah beres,” ujar H Narca kepada Jabarpress.com, usai menggelar reses di Kantor Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden, Senin (6/12/2021).

Selain perda wajib yang totalnya sekitar 6 perda, sambung Narca, pihaknya juga menyelesaikan perda-perda inisiatif, diantaranya perda perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu, perda induk pariwisata, perlindungan dan pelayanan anak, dan perda penyertaan modal Pemkab Subang kepada Bjb.

“Perda penyertaan modal ke bank Bjb ini penting untuk meningkatkan PAD Subang, karena ada dividen dari bjb untuk pemkab, misalnya tahun kemarin saja Bjb ngasih dividen berupa truk sampah,” ucap H Narca.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...