WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepala Desa Kalung, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan ke Bhabinkatibnas Brigpol Ruli Hidayat.


Mesuji Lampung,JMI
-Kepala Desa (Kades) Wira Bangun, Kalung didampingi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Perangkat Desa melakukan penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) kepada Polres Mesuji. 

Penyerahan Senpira tersebut disaksikan oleh perangkat Desa, diterima oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Brigpol. Ruli Hidayat di Balai Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Senin (13/12/2021). 

Kepala Desa Wira Bangun Kalung Menjelaskan Senpira jenis Revolver tanpa amunisi tersebut didapat dari warga yang dengan sukarela menyerahkan langsung kepada pihak Pemerintah Desa untuk diserahkan kepada Polres Mesuji. 

"Ya kita sebelumnya menerima penyerahan Senpira dari masyarakat sebanyak satu pucuk Senpira jenis Revolver tanpa amunisi,dan hari ini kita langsung serahkan ke pihak Kepolisian Polres Mesuji yang di terima langsung oleh pak Babin," ujarnya. 

"Akan tetapi jika nanti sampai diketahui langsung dan tertangkap tangan oleh pihak berwajib, maka jelas pelaku akan di kenakan UU Darurat pasal 1 ayat 1 No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 Tahun,"pungkasnya.

Selain itu Kalung menjelaskan, Pemerintah Desa Wira bangun akan terus membantu pihak Kepolisian dalam menekan peredaran Senpira di kabupaten Mesuji. 

"Kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat, khususnya desa Wira Bangun jika masih ada yang menyimpan dan memiliki Senpira agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian dan jika merasa takut untuk menyerahkan langsung bisa melalui kami Pemerintah Desa dan kami siap untuk mendampingi, yakin klo penyerahan melalui Pemerintah Desa tidak akan ada sanksi hukum dan apa bila terjadi sebalik pemerintah Desa tidak akan terlibat tanggung masyarakat itu sendiri,"tegasnya. 

"Terimakasih atas kesadaran masyarakat yang mau dengan sukarela menyerahkan Senpira kepada pihak kepolisian. Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Wira Bangun khususnya bagi masyarakat, jika masih ada yang menyimpan dan memiliki Senpira agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.


Dedi/JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...