WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pihak TTF GMP RI 1 Kab. Sula Akan Melakukan Upaya Hukum Atas Pencemaran Nama Baik


Maluku Utara, JMI
-Kabupaten Sula Provinsi Maluku Utara Pihak Aparat terkait TNI, Polri, Kodim Polres Camat, Kepala Desa Dan Kesbangpol beberapa waktu lalu menggerebek Kantor TTF GMP RI 1 Wilayah 03.

Penangkapan dua orang yang diketahui pimpinan 03 bernama Zulkarnain Lumbesi dan Safrudin Soamole 04 taliabu, pada tanggal 13 mei 2021 pimpinan TTF GMPRI.1 Wilayah 03. 


Zulkarnain Lumbesi dan Safrudin Soamole dua orang yang diketahui pimpinan 03 TTF GMPRI.1( Taks Force Indonesia Garuda Macan Putih RI.1 ) wilayah 03 di tangkap oleh pihak aparat yang berwajib pada (13/05/21). 

Selama dua hari, dua malam Zulkarnain Lumbesi dan Safrudin Soamole di interogasi pihak yang berwajib dan berhasil investigasi kedua pimpinan 03, 04. temuan adanya kantor TTF GMPRI.1 komando wilayah 03 (komcad) atas perintah pimpinan TTFGMPRI.1 02, Ruslan Wali selaku penanggung jawab dalam pendirian kantor dan keanggotaan permasalahan TTF GMP RI 1 Wilayah 03 sula Maluku Utara makin tersebar di media transtimur.com dan pelopor wiratama.co.id.

Situasi anggota yang ada di tempat kejadian dalam kondisi trauma ketakutan ada yang lari kehutan, sembunyi di rumah-rumah dan ada pula yang sampai jatuh sakit sebab kasus TTF GMP RI 1 di anggap oleh aparat setempat ilegal, bahkan kantor nya di bongkar/tutup oleh pihak aparat, aparat terus melakukan penyelidikan dan memantau TTF GMP RI 1 sejauh mana dan keabsahannya di negara ini. 

Tanggapan anggota tim TTF GMPRI.1 terhadap isu yang telah melecehkan TTF GMP RI 1 di wilayah 02, 03 Maluku Utara, Kabupaten Sula, TTF 02 Anggota Wilayah 03 Sula menemui Wartawan JURNAL MEDIA Indonesia, Meminta anggota TTF GMP RI 1 Wilayah 02 dan 03 siapa yang bertanggung jawab dalam permasalahan di tanggal (13/05/21). 

Tim koordinator Wilayah 02 Wakil Koordinator 02 Sugianto Djafar menegaskan ”Bahwa setiap manusia pasti ada kekhilafan. Tapi kekhilafan bukan bentuk dalam penyelesaian permasalahan setiap perbuatan boleh di hukum kalau perbuatan itu ada.” Ungkap Sugianto Djafar setelah di temui Wartawan Redaksi JMI.

Wakil koordinator Wilayah 02 nantinya akan melakukan tuntutan terhadap kasus yang menimpa TTF GMP RI 1 di Kabupaten Sula di bawah pimpinan 02 Ruslan Wali. demi kehormatan yang telah di cemarkan Tim koordinator wilayah 02 menindaklanjuti sampai ke akar-akarnya.


JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...