WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Zoom Meeting, Sekda Subang Persiapkan Penetapan PPKM NATARU (2021-2022) di Wilayah Kabupaten Subang

Subang JMI - Rapat dengar penetapan PPKM NATARU, Pengaturan Pencegahan, dan Penanggulangan Covid-19 Pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022  di hadiri sekertaris daerah kabupaten subang H.Asep Nuroni S.sos,M,si , Asda 2, kepala Dinas perhubungan, perwakilan Disparpora, satgas covid-19 kabupaten subang, perwakilan BPBD, perwakilan Dinkes, perwakilan Satpol-PP, perwakilan dari setiap daerah hadir di antaranya Gubernur/walikota/Bupati/wakil Bupati/sekertaris daerah/yang ikut serta dalam acara Zoom meeting hari ini,Bertempat Di ruang segitiga Rumdin 1 bupati Subang. Rabu, 8 Desember 2021

Menteri dalam negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya peraturan untuk menyambut NATARU (natal dan tahun baru) ditengah masa pandemi seperti ini, agar tidak ada kasus lonjakan covid-19 kembali.

Adapun penetapan PPKM NATARU ini berlaku mulai tanggal 24 desember sampai dengan 2 Januari 2022

PPKM itu sendiri tidak akan diterapkan sesuai dengan hasil rapat dan laporan tertulis Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang berjudul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru . Namun pemerintah memperketat aturan perjalanan dan kegiatan masyarakat di masa Nataru

Adapun poin-poin penting dalam penerapan peraturan Persiapan menyambut NATARU 2021/2022 sebagai berikut:

-Larangan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, atau kerumunan besar dalam acara apapun.

-Larangan pulang kampung dengan tujuan tidak primer.

-Larangan bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru.

-Penutupan alun-alun dan lapangan terbuka.

-Pengetatan aturan perjalanan transportasi umum, dengan minimal sudah menerima dosis vaksin pertama.

-Larangan pengambilan cuti untuk memanfaatkan libur Nataru selama PPKM Level 3 diberlakukan untuk ASN, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan swasta.

-Kegiatan di tempat ibadah maksimal 75% kapasitas.

-Pembatasan pengunjung bioskop, maksimal 75% kapasitas.

-Pembatasan jumlah pengunjung tempat makan, minum, cafe, dengan kapasitas maksimal 75%.

-Pembatasan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maksimal 75% dan hanya dibuka hingga pukul 21.00 waktu setempat
Tak hanya membahas untuk pemberlakuan peraturan menyambut NATARU, Menteri Dalam negri bapak Tito Karnavian membahas untuk melakukan percepatan pencapaian vaksinasi yang memiliki target 70%, khusunya lansia dan anak usia 6-11 tahun sampai akhir Desember 2021 di wilayah masing-masing

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si. menjelaskan mengenai pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama NATARU yg terdiri dari beberapa poin:

#PENGATURAN MOBILITAS MASYARAKAT DI DALAM NEGERI

- pembentukan ganjil genap sesuai dengan wilayah tingkatan mobilitas daerah tersebut

- pengaturan syarat pelaku perjalanan dalam negeri merujuk pada SE SATGAS NO. 22 TAHUN 2021

- Pembentukan kegiatan random testing skrining covid-19 pada posko check point oleh intansi dalam bidang perhubungan, Satpol-PP, TNI dan POLRI

- Pembentukan masa transisi dan pengondisian pengaturan mobilitas masyarakat H-7 sebelum hingga H+7 setelah periode NATARU

#PENGATURAN AKTIVITAS SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT

- Pengaturan aktivitas sosial ekonomi masyarakat pada PPKM level 3 sesuai dengan inmendagri No. 62/2021

#PENGENDALIAN dan PEMANTAUAN AKTIVITAS SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT

- Fasilitas publik yang diperbolehkan beroperasi wajib mempunyai satgas prokes 3M dan wajib mengoptimalkan Peduli Lindungi

- Fasilitas Publik yang di perbolehkan beroperasi namun tidak membentuk Satgas Prokes 3M dapat diberikan sanksi, antara lain teguran lisan/tertulis, peringatan hingga penutupan sementara oleh satgas Covid-19 daerah

- Aktivitas dan Optimalisasi Satgas Covid-19 Daerah dari tingkat provinsi hingga RT/RW

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB bapak Raditya Jati berharap kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa bersinergi dalam menyambut NATARU ini, peran TNI dan POLRI sangat penting sekali karena dalam segi keamanan juga sangat di butuhkan dalam situasi vandemi covid-19 pada saat ini.

AGUS HAMDAN/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...