WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kejari Subang Awasi Program Upland Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Subang Sebesar 75 Miliar

SUBANG JMI - Program Upland yang di kelola oleh dinas pertanian dan tanaman pangan  kabupaten subang  totalnya sebesar 75 miliar yang akan di realisasikan selama 4 tahun  pada tahun 2021-2024 , program Upland tersebut yang sudah terealisasi  di tahun 2021 sebesar 23 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang melalui kepala seksi tindak pidana khusus( pidsus ) Aep Saepulloh kepada para awak media mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap program hibah luar negeri Upland tersebut,
Karena terkait program Upland  dirinya baru mengetahuinya sekarang.,"imbuhnya.

Dirinya baru mengetahui sekarang sumber tersebut dari rekan media,di ketahui bahwa Untuk program Upland tahun 2021 sudah terealisasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar yang sudah diberikan kepada para kelompok tani manggis di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Subang. 

"Ini anggaran cukup besar, kita harus kawal dan awasi, direalisasikan atau tidak," tegas Kasi Pidsus Kejari Subang, Aep Saefulloh, Selasa (11/1/2022). 

Pihaknya akan turun ke para penerima bantuan yakni 81 kelompok tani manggis. "Kita nanti akan cek apakah program tersebut diterapkan atau tidak. Jangan sampai tidak ada," katanya. 

Kejari Kabupaten Subang juga akan mendalami alur dan mekanisme program Upland yang diperuntukkan untuk para kelompok tani tersebut. 

"Terimakasih informasinya, kita akan dalami dan langkah pertama kita akan datangi kecamatan yang menerima program ini. Kita secara normatif akan tanyakan program ini," katanya. 

Seperti diketahui untuk tahun ini program Upland sudah terealisasikan 100 persen dalam bentuk infrastruktur untuk menunjang pertanian manggis. 

Salah satu infrastruktur yang diterapkan oleh para kelompok pada tahun 2021 diantaranya pembuatan jalan usaha tani, pipanisasi, dan embung. 

Kemudian saat ditanya terkait informasi pemanggilan pihak Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, pihaknya menampik adanya pemanggilan tersebut.

"Kemarin (10/1/2022) tidak ada pemanggilan. Bisa dicek daftar tamu di kita," ungkapnya. 

Kemudian Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Nenden saat dimintai keterangan terkait pemanggilan tersebut secara tersirat membenarkan.

"Anak buah saya diperintahkan oleh saya hanya untuk koordinasi aja pak. Bukan di panggil," kata Nenden melalui pesan Whatsapp.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....