WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

26 Serikat Buruh 3 Anggota Dewan Desak Pengadilan Negeri Tangerang segera eksukusi PT Jabatek Dalam Pailit


Tangerang JMI,
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (17/03) di Kantor Pengadilan Negeri Tangerang ini sebagai bentuk dukungan kepada 546 exs karyawan  PT Jabatek (dalam pailit) yang telah memperjuangkan hak-haknya selama 7 tahun tanpa kejelasan.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Tangerang Didik Winardi  menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penggalangan dukungan melalui serikat-serikat Pekerja untuk mendukung Kepala Pengadilan Negeri Tangerang agar segera melakukan eksekusi atas aset PT. Jabatek (Dalam Pailit) yang secara hukum sudah inkrah.

" Setidaknya ada 26 Serikat Pekerja dan 3 anggota DPRD Kota Tangerang yang secara resmi memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut". Terang Didik.


Dengan disaksikan ratusan buruh dari berbagai perusahaan, surat dan tanda tangan dukungan tersebut secara langsung diserahkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Minanoer Rahman.

"Sebagai simbolik sengaja surat dukungan ini kami cetak dalam bentuk Banner untuk diserahkan langsung ke kepala PN". Tambah Didi.

Sementara kepala PN Minanoer Rahman menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari berbagai serikat buruh tersebut.

" Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kawan-kawan buruh yang telah memberikan atensi dan dukungan terhadap proses hukum PT. Jabatek (dalam pailit) tersebut untuk segera di eksekusi " ucapnya.


Heri/Dede D/JMI/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...