WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bangunan Taman embung Albaret Simpang Mesuji, Retensi belum dicairkan, Bangunan Retak dan Busuk, Dinas Warning Kontraktor.


Mesuji Lampung, JMI
-Pembangunan air menari taman rekreasi Embung Albaret simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Lampung, kurang lebih baru tiga bulan lamanya sudah mengalami rusak, bangunan yang di embung  tersebut menelan anggaran APBN, APBD Miliyaran Rupiah, diduga tidak berkualitas atau asal jadi. 

Pasalnya terlihat jelas bangunan tersebut dari hasil pantauan awak media pondasi jembatan gantung sudah mengalami retak, jembatan apung kayu terlihat kayu membusuk dan banyak lepas menari rembes (bocor) alat pengendali (spuyer) untuk air mancur menari sudah terlihat berkarat. 

Bangunan tersebut menelan anggaran miliyaran rupiah, saat dikonfirmasi ke slaah seorang pengunjung sebut saja ML (25) mengatakan "sangat kecewa degan bangunan tersebut. Pasalnya kami menikmati bangunan tersebut belum sepenuhnya." ujarnya

Konsultan juga dianggap tidak sepenuhnya dalam melakukan kinerja pengawasan.

"Ya klo memang melakukan pengawasan tidak begini mas," tegasnya kepada wartawan. 

Hal senada yang dikatakan masyarakat yang ada disekitar bangunan embung tersebut, yang namanya enggan dipublisakasi meminta kepada Dinas terkait. 

"Tindak tegas oknum terkait yang nakal, kami belum sempat menikmati bangunan embung wisata ini, baru dibangun sudah mengalami sedemikian rupa, anggaranya miliyaran lho," ungkap masyarakat setempat.  

Saat dikonfirmasi Kabid Pariwisata dan Ekraf Made Lois ravon diruang kantor kerjanya, menjelaskan "Bangunan yang ada diembung Albaret itu masih tanggung jawab pihak Ke-3 (kontraktor),  karna retensi pekerjaan mereka masih ada sampai bulan juni 2022 habisnya masa pekerjaan." ungkapnya (01/03/2022)

"Artinya semua  pekerjaan itu masih tanggung jawab pihak kontraktor bukan pihak kami (Disporapar)," tegas Made sambil tersenyum tipis. 

"Ya nanti pihak kami akan segera turun kelapangan guna cek fisik dimana letak kerusakan, kami tindak tegas pihaknya." tuturnya.


Dedi/JMI/RED.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...