WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jelang Ramadan, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

MAJALENGKA, JMI - Ribuan botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk dan tradisional hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadan dimusnahkan di depan halaman Polres Majalengka, Selasa (29/3/2022).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menegaskan, pemusnahan minuman beralkohol tersebut merupakan salah satu bentuk wujud nyata kepedulian kepolisian dengan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Majalengka.

Kapolres memandang, bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab gangguan kamtibmas. Di lain sisi, imbuhnya, distribusi miras juga mengakibatkan polemik, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.

"Kami dari jajaran Kepolisian Resor Majalengka, tetap dan akan selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya penertiban, pemusnahan atau meniadakan distribusi minuman keras di Kabupaten Majalengka," tegasnya.

Terakhir, Kapolres Majalengka meminta dukungan dan kerja sama kepada stakeholder terkait agar memiliki visi yang sama terhadap bahaya miras, sehingga upaya pemberantasan terhadap miras di dapat terlaksana dengan baik.

Adapun barang bukti hasil dari Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah/Tahun 2022, yaitu sebanyak 4827 botol miras pabrikan berbagai merk dan 976 botol miras tradisional jenis Ciu. 

Yaya Ruhiyat/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringati HUT Ke 27 Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus Laksanakan Upacara Bendera dan Ziarah Kubur di Taman Makam Pahlawan

TANGGAMUS, JMI - Pemkab Tanggamus laksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 bertempat di lapangan Merdeka, Kel...