WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Modus Gembos Ban Akibatkan Raibnya Anggaran Dana Desa Suka Sari, Saat Ini Kasusnya di Tangani Satreskrim Polres Subang

Subang JMI - Beredar kabar dari beberapa media dan hasil dari Informasi yang dihimpun oleh jurnal media Indonesia, Bahwa pemerintahan Desa Sukasari kecamatan Dawuan kabupaten Subang telah Raib uang yang Bersumber dari anggaran ADD sebesar Rp.83,621.000. yang di duga anggaran tersebut Raib di gondol maling saat mengganti Ban mobil yang Bocor., Selasa,23/3/2022.

Kronologis kejadian Raib nya anggaran ADD tersebut  bermula ketika pukul 09.00 Wib, Sekdes Sukasari di temani Kaur Pem dan Bendahara  mengendarai kendaraan mobil jenis Dahiatsu Xenia menuju ke kantor Kecamatan Dawuan dan dilanjutkan menuju ke Bank BJB Kalijati, tanpa adanya pengawalan Babinsa dan Banbhinkatibmas Desa Sukasari, pada pukul 10.00 Wib tiba di Bank BJB Kalijati, pukul 10.30 Wib keluar dari Bank BJB, dan berangkat dengan kondisi mobil stabil, setelah sampai di jalan depan Alun-alun Kalijati kondisi mobil mulai oleng, dan ada pengendara motor yang bilang bannya bocor.

Sekdes yang mengendari mobil mencari tempat untuk ganti ban yang bocor, pada saat mengganti ban semua penumpang turun dari kendaraan dan berada di sebelah kiri kendaraan, sedangkan uang ADD sebesar Rp83.621.000 disimpan di tas Bendahara di dalam kendaraan.

Setelah beres mengganti ban yang bocor dan akan masuk kendaraan, tas yang berisikan uang sudah raib, diperkirakan tas diambil dari pintu sebelah kanan, karena pada saat mau berangkat posisi pintu tidak tertutup.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalijati AKP Prabowo, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar kejadiannya sekitar jam 10.30 pagi, sekarang sudah ditangani Polres Subang,” ujarnya Kapolsek Kalijati.

Sementara itu, Camat Dawuan Yuli Merdekawati juga membenarkan terjadinya perampokan uang ADD dengan modus penggembosan ban yang menimpa Perangkat Desa Sukasari.

“Kejadian perampokan tersebut sudah kita laporkan ke pihak Kepolisian, tadi pagi saya mendampingi Kepala Desa Sukasari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalijati dan sekarang ditangani langsung oleh Polres,” ucapnya.

Pihaknya sudah berembug dengan perangkat Desa Sukasari dan mereka berencana musyawarah untuk penggantian uang ADD tersebut.

“Karena ini merupakan kelalaian, maka uang ADD tersebut dengan sendirinya harus diganti, uang ADD itu kan buat honor Kepala Desa dan perangkat Desa, bukan untuk infrastuktur. Jadi terkait penggantian ADD yang dirampok, besok Kepala Desa dan perangkat Desa akan bermusyawarah,” pungkas Yuli

Setelah adanya laporan masyarakat mengenai kasus Raibnya Anggaran Dana Desa  (ADD)  tersebut , AKP. Deni Nurcahyadi Kasat Rsskrim Polres Subang AKP.Deni Nurcahyadi langsung melakukan penyelidikan bersama Polsek jajaran Kalijati.

"Kita juga meminta kepada rekan-rekan bila ada informasi lainnya terkait masalah ini bisa segera laporkan kepada kami dan akan kita tindak lanjuti lebih dalam," Kata Kasat Reskrim Polres Subang 

Kasat Reskrim  juga meminta bantuannya kepada masyarakat Subang untuk berkerjasama menyelesaikan kasus ini.

Modus Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara menggembosi ban mobil saat mobil tengah parkir.

Ketika mobil berjalan beberapa kilometer kemudian ada pengendara sepeda motor tanpa dikenal memberi tahu bahwa mobil kempes ban.

Spontan sopir menepi kesisi jalan mencari tempat untuk ganti ban ketika tengah mengganti ban semua penumpang turun dari kendaraan dan turut memeriksa ban belakang kiri yang bocor.

Usai mengganti ban semua penumpang pun kembali kedalam mobil namun mereka terkejut uang sebesar Rp. 83 Juta yang disimpan di dalam tas dalam mobil sudah tidak ada ditempatnya.,'ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...