WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Sidoharjo Kec.Guntur Kab.Demak Resmi Masuk Jeruji Tahanan Polda Jateng

SEMARANG, JMI - Kasus yang menimpa terhadap Kepala Desa Sidoharjo(Muslikan) Kecamatan Guntur Kabupaten Demak sempat membuat geger dan saat ini berujung di jeruji besi tahanan Polda Jateng terkait atas laporan adanya pengisian kekosongan perangkat desa pada tanggal 18/02/22 di Polda Jateng oleh (Srm) Warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan atas dasar tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan.

Kedatangan Pelapor dengan di dampingi Kuasa Hukumnya Budi Purnomo SH,MH dari Advokasi MBP Sidorejo LAW /Federasi Advokat Indonesia (FERARI) pada hari senin siang di Polda Jateng terkait dengan pemeriksaan tambahan  pelapor oleh penyidik,yang jelas kasus ini benar- benar kita pantau terus dan kita dampingi agar proses hukum benar-benar berjalan sesuai harapan karena sudah jelas dengan adanya bukti-bukti juga keterangan para saksi.jelas Budi Purnomo Senin 18/04/22
Kami mengapresiasi  terhadap kinerja Kepolisian Polda Jateng yang bekerja cepat dengan adanya laporan kami segera di tindak lanjuti dan saat ini Kepala Desa Sidoharjo tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana 378 KUHP atau 372 KUHP, kasus tersebut saat ini di tangani  oleh penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatarnas Ditreskrimum Polda Jateng.terang Budi Purnomo SH,MH

Dengan adanya permasalaham Kepala Desa Sidoharjo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak ini sangat menarik di kalangan media,"bahkan kami dengan beberapa awak media beberapa hari yang lalu menyempatkan untuk mencari informasi data -data di Desa tersebut terkait dengan pengisian perangkat Desa dari formasi kekosongan Seketaris Desa dimana ramai mencuat bahwa masih ada beberapa peserta waktu itu yang juga di mintai sejumlah uang oleh Kepala Desa termasuk dengan nominal berbeda agar lolos  dalam tes seleksi Sekdes serta beberapa informasi  terkait kemana uang dari Kepala Desa hasil tipu dari salah satu calon peserta (WLND) yang nilainya cukup fantastis dari sebelumnya juga di janjikan oleh Kepala Desa Sidoharjo(Muslikan) juga calon peserta lain dengan janji yang sama,dan ini tentunya masih banyak lagi sumber-sumber keterangan yang harus kita dapatkan untuk mengetahui lebih jelas permasalahan sebenarnya yang terjadi hingga akhirnya Kepala Desa Sidoharjo  di Jebloskan di jeruji tahanan.

Heru/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....