WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kota Banjar masuk level 1, petugas tetap exist


Banjar JMI, Minggu ke 1 bulan April 2022 Kota Banjqr masuk ke dalam PPKM level 1.

Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) 1 yang saat ini berlaku di Kota Banjar, tim gabungan yang terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Jaber melaksanakan Apel Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Level 1 di Wilayah Kota Banjar, bertempat di Depan Makin/ Pasar Banjar Jalan Kantor Pos, Selasa ( 5/4/2022).

Dalam apel gabungan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang bertujuan untuk penerapan adapatasi kebiasaan baru. 

Kemudian jika ada pelanggaran dalam penegakan disiplin prokes akan diberikan sanksi secara humanis. 

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih melalui (Ps) Kasubsi Penerangan Masyarakat (penmas) Humas Aipda Nandi Darmawan menyampaikan "meskipun saat ini Kota Banjar berada di PPKM Level 1, namun pihaknya tidak akan  berhenti dan lelah memberikan imbauan Protokol kesehatan covid -19 terhadap masyarakat."

" Kami akan terus mengingatkan warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan Prokes covid 19, dan team PPKM akan melaksanakan tugas disesuaikan dengan rawannya kerumunan masyarakat di Kota Banjar, " pungkas Nandi.


A.Mansur/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Resmi Bertugas di Kejari Subang, Reza Ferdian Menjabat Kasi Inteljen Langsung Gelar Silaturahmi dengan Para Awak Media Subang

Subang, JMI – Bentuk sinergitas media dengan kejaksaan negeri Subang,kasi inteljen kejaksaan negeri Subang yang baru di lantik langsung me...