WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Majalengka Dapat Jatah 400 Perbaikan Rutilahu dari Pemprov Jabar


MAJALENGKA JMI
– Bupati Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi  mengatakan, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat tahun ini walaupun ada penurunan angka, namun untuk Majalengka tetap terbesar di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.  Penurunan itu bisa dimaklumi karena dampak  dari situasi pandemi saat ini.

“Banyaknya Rutilahu  yang butuh perhatian karena data terus bertambah sehingga Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Baznas sebagai mitra. Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka maka progran Rutilahu  desa harus bisa memunculkan pemberdayaan di masyarakat baik potensi sumber daya manusia atau sumber daya alamnya,” jelas Karna dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan dihadiri Kabid Perumahan DISPERKIN Provinsi Jawa Barat, Kadis DPKPP dan Peserta adalah Anggota BKM/LPM/LKM, Babinmas, Baminsa dan Tim Teknis. Kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu ini mengambil tema Uang Rakyat Kembali ke Rakyat.

Kepala Dinas Rumkimtan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kabid Perumahan, Ani Widiyani menjelaskan, bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini telah menganggarkan untuk memperbaiki Rutilahu sebanyak 9915 unit yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Program Rutilahu ini merupakan komitmen Gubernur untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat, dalam pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat,” terang Ani.

Lebih lanjut Ani menjelaskan kriteria penerima bantuan Rutilahu tersebut di antaranya mempunyai lahan, masyarakat berpenghasilan rendah dan diusulkan oleh LKM atau BPM disetujui desa/kelurahan dan diverifikasi oleh jabupaten yang kemudian diusulkan ke provinsi.

Sementara Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Hj. Roppedah mengatakan, sampai saat ini di Kabupaten Majalengka masih banyak rumah tidak layak huni.

Lanjutnya, pada 2022 ini bantuan program rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 400 unit yang tersebar di 20 desa di wilayah Kabupaten Majalengka.

”Anggaran untuk Rutilahu dari provinsi sebesar Rp. 20 juta per rumah dan makanisme penyaluran langsung dikelola oleh kelompok masyarakat,” kata Roppedah. 


Yaya Ruhiyat/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...