WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemkab Labusel dan Kejari Labusel Tandatangani Nota Kesepahaman

Labuhanbatu Selatan, JMI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan Muhammad Alinafiah Saragih, SH, MH beserta Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Edimin menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), serta meresmikan kantor pelayanan Hukum Gratis Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, di kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (05/04/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Muhammad Alinafiah Saragih, SH, MH, Sekdakab Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, M.AP, Para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Kajari Labuhanbatu Selatan M.Alinafiah Saragih, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa penanganan perkara perdata dan tata usaha negara tersebut lebih kepada penanganan secara Profesional.

"kita harus lebih memahami tentang hukum, baik itu perdata maupun pidana. Sehingga kita lebih memahami persoalan yang kita hadapi," pesan Kajari Labuhanbatu Selatan tersebut.

Sementara Bupati Labuhanbatu Selatan mengatakan, bahwa penandatangan nota kesepahaman tersebut merupakan penandatanganan lanjutan.

"Penandatanganan ini adalah merupakan lanjutan kembali nota kesepahaman tahun 2020 yang telah berakhir pada 20 Januari 2022 yang lalu," terang Bupati.

Lebih lanjut Bupati berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, dapat menciptakan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi pemerintah yang bersih, jujur, lurus, dan bebas dari korupsi.

Harapan itu akan terwujud jika aparat pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berjiwa jujur dan berkualitas, yang tentunya dalam pengawalan Kejaksaan yang profesional," harap Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan atas kerjasama yang terbina dengan baik selama ini. 

Ia berharap kerjasama yang telah terbangun dengan baik itu dapat terus dipertahankan serta lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang.

Usai penandatangan nota kesepahaman tersebut, kepala Kejari Labuhanbatu Selatan bersama Bupati Labuhanbatu Selatan, meresmikan kantor pelayanan Hukum Gratis Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, yang berada di kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.

Novenry sembiring/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Terjadi Lagi Musibah Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Cipayung Girang Wilayah Hukum Megamendung Kabupaten Bogor

Kab Bogor. JMI - Sekitar pukul 03:10 WIB, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dilanda bencana alam berupa tanah longsor...