WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Subang Bersama Forkopimda Lakukan Persiapan Pengecekan Jalur Pos Pam, Pos Yan, Pos Gatur, Pos Stasiun Kereta Api di Sejumlah Titik Di Wilayah Hukum Polres Subang, Jelang Mudik Lebaran 2022.


Subang JMI
-Polres Subang Bersama Forkopimda kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Persiapan pengecekan pos pam,pos yam ,pos gatur dan Pos stasiun kereta api di sejumlah Titik di wilayah Hukum polres Subang, Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Subang AKBP.sumarni serta jajaran, Dandim 0605 Subang Letkol (czi) Irsad wilyarto, Danyon 312 kala hitam Subang Letkol.(inf) Bambang Aditya ,  ASDA l subang Asep Permana, Kadishub Dikdik solihin Kasat pol PP, Indri Tandia, perwakilan BPBD, perwakilan Dinas kesehatan, perwakilan lanud Suryadarma,Jum'at,15/4/2022.

Kapolres Subang AKBP.Sumarni di hadapan para awak media Dalam Konferensi pers Bertempat di tol ci Pali kilometer 102, Kalijati Subang mengatakan Bahwa persiapan pengecekan tersebut menjelang mudik Lebaran 2022 terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik tahun ini.


Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memberikan angin segar dengan mengizinkan masyarakat untuk bisa pulang ke kampung halaman pada mudik Lebaran 2022.

Lanjut Kapolres,Mengantisipasi atas hal itu, Polres Subang melakukan pengecekan beberapa jalur mudik yang berada di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat di antaranya beberapa pos di tol ci Pali, stasiun kereta api Pagaden,dan sejumlah pos polisi di wilayah Pantura di antaranya pos pam Pamanukan,pos pam patok Besi yang sudah di kunjungi oleh Kapolres dan forkopimda subang.

"Kita melakukan pengecekan jalur yang akan dilintasi oleh para pemudik di Idul Fitri 1443 Hijriyah. Kami juga mengecek pospam yang akan kami dirikan nantinya," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni 

Di wilayah Subang sendiri, terdapat beberapa jalur nasional yang tentunya akan dilintasi oleh para pemudik. Seperti di Tol Cipali maupun wilayah Pantura Subang menuju Cirebon atau Jawa Tengah.

Selain mengecek beberapa jalur, Sumarni mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyediakan sembilan pos pengamanan, delapan pos pelayanan dan tujuh pos gatur yang berada di wilayah hukum Polres Subang.

"Untuk memfasilitasi masyarakat yang nanti akan mudik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Di sana juga nanti akan didirikan fasilitas vaksinasi COVID-19 dan fasilitas kesehatan lainnya" katanya.

Sementara itu, pihaknya juga selalu menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman untuk tetap berhati-hati dan bila capek atau mengantuk dapat beristirahat di pos pam yang nantinya sudah disediakan.

Belasan Personel Disiagakan di Tiap Pos Pengamanan

Sebanyak 10 sampai 15 personel dari Polres Subang akan disiagakan di pos pengamanan selama arus mudik maupun arus balik lebaran 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Subang, AKBP. Sumarni saat mengecek jalur mudik di rest area Tol Cipali Kilometer 102, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022).

"Satu pos pam kita isi 10 sampai dengan 15 petugas personil yah tergantung besarnya tingkat kerawanan di lokasi pos pam," ujar AKBP Sumarni.

Kata Sumarni, dengan banyaknya personil yang disiagakan akan membuat para pemudik merasa aman disaat ingin melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Subang khususnya.

"Kita akan buat sistem 1x12 jam yah buat pengamanan di pos pengamanan nanti," katanya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian dari Polres Subang selama arus mudik lebaran 2022 kali ini akan membuat sembilan pos pengamanan, delapan pos pelayanan dan tujuh pos gatur yang berada di wilayah hukum Polres Subang.

"Untuk memfasilitasi masyarakat yang nanti akan mudik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Disana juga nanti akan didirikan fasilitas vaksinasi COVID-19 dan fasilitas kesehatan lainnya" ucapnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

Kab Bogor. JMI - Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum...