WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sebut Media Nge***t dan Buang KTA, Oknum Polisi ini Harus Ditindak Tegas


Jakarta JMI,
Belum hilang ingatan terkait cekcok oknum polisi dengan anggota paspampres di Jalan Daan Mogot, kini kembali viral oknum polisi di Polres Jakbar melecehkan profesi wartawan dan medianya.

Kasus pelecehan profesi itu terjadi saat oknum Buser yang disebut-sebut dari Tim 1 Polsek Tamansari menganiaya End, keamanan PT Kharisma Niaga Makmur, di lokasi tempatnya bekerja, Rabu (18/5) malam. 

End, merupakan saudara kandung dari Her, wartawan Satu Suara Express, dan kebetulan juga berada di lokasi kejadian perkara.

Melihat abangnya dianiaya oknum polisi, Her spontan mendekat dan mengeluarkan Kartu Pers Satu Suara Express, dengan tujuan agar tindakan oknum polisi yang menganiaya abangnya dihentikan. 

Ironisnya, tindakan her itu disambut dengan kalimat-kalimat tidak sopan yang melecehkan profesi wartawan dan kantor redaksinya. Bahkan, oknum polisi itupun memaksa Her untuk jongkok.

"Media mana lo !! Media nge***t," kata si oknum polisi dengan nada kasar, sembari membuang KTA Satu Suara Express ke semak-semak.

Bukan itu saja, Her pun turut dianiaya oleh oknum polisi tersebut, bahkan ditahan selama lima hari di Mapolsek Tamansari.

Setelah "menginap" lima hari, Her dan End ditebus oleh keluarganya dengan menyetor mahar Rp 10 juta. Dengan mahar itu, Her dan End menjalani rehab di Rehabilitasi Asyefa, di Cendrawasih, Jakbar 

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yongki, Jumat (27/5), saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengintrogasi seluruh anggota yang terlibat pada peristiwa malam itu. 

"Baik bang terimaksih atas informasinya, terkait permasalahan tersebut kami sedang interogasi seluruh anggota yang terlibat dalam dugaan tersebut, dan kami / saya khususnya menyampaikan permohonan maaf apabila memang benar terjadi kejadian tersebut. Saya sendiri langsung yang memimpin dugaan peristiwa yang diawali penangkapan narkotika jenis sabu. Kami pastikan jika terbukti ada oknum anggota tersebut akan kami tindak proses. Mengingat saat ini banyak juga anggota polisi gadungan dimana2 dan profesi2 lainnya. Kami mohon waktu untuk mendalami nya," ujar Yongki.

Di tempat terpisah, Ketua PWI Jakbar, Kornelius Naibaho, prihatin atas peristiwa pelecehan profesi dan kantor redaksinya.

"Kami sesama profesi sangat kecewa atas pembinaan mental dan spiritual polisi, khususnya Polrestro Jakbar dan Polsek Tamansari atas ucapan pelecehan akibat dugaan krisis moral dan krisis etika dilingkungan polisi. Apakah mau kalau lembaga polisi dilecehkan dengan ucapan kotor yang sama dan KTA Polisi dibuang ? Apakah mau ??" tegas Kornel.

Kornel pun mengajak seluruh rekan-rekan media untuk bergandengan tangan serta menuntut tegas petinggi Polri agar menempatkan anggotanya yang layak memahami arti dan tujuan dari PRESISI.

"Kami tidak mengintervensi proses hukum yang berjalan. Kami hanya ingin seluruh mitra kami dapat saling menghormati," tegasnya lagi.


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...