WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Umat Kristiani WBP Lapas Kelas IIB Purwodadi Giat Keagamaan


GROBOGAN JMI, 
Kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan oleh umat walau dalam situasi pandemi covid-19. Ketaatan beribadat suci keagamaan oleh WBP yang beragama kristiani penghuni Lapas Kelas IIB Purwodadi dilaksanakan  diruang TPP Lingkungan Lapas dengan mentaati serta mematuhi protokol kesehatan.Kamis 26/02/22

Sebelum acara dimulai, Pendeta Yohanes Repsudia, S.Th (69) asal Grobogan diterima oleh pihak Lapas yang diwakili oleh Aris Munandar selaku Kasubsi Regbimkemas diruangnya. 

Kegiatan Keagamaan dalam rangka Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih secara sederhana dipimpin oleh Pendeta Yohanes Repsudia dan diikuti oleh 6 WBP.  

Adapun tema tahun ini yakni ; "Memaknai Kenaikan Yesus Kristus" Kisah Rasul Pasal 1 Ayat : 8 - 11.

Tentu kegiatan tersebut disambut baik dari pihak Lapas Purwodadi yang diwakili oleh Kasubsi Regbimkemas.


Kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi sekaligus penghormatan sesama pemeluk agama. Di sisi lain, merupakan pengamalan Pancasila yaitu Sila Kesatu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Di mana sesama umat beragama harus diberi ruang dan waktu untuk beribadat.tegas Aris Munandar.

Di tambahkan, hal ini sesuai UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2) " Negara  menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Di akhir acara, Yohanes Repsudia menuturkan, tujuan dilaksanakan kegiatan hari ini adalah Pembinaan Iman Kristiani di dalam Lapas. 

Harapannya, semoga ke enam WBP yakni ; Yuli Astanto, David Amilianto, Kristiyanto, Dedi Mulyono, Didik Setyawan dan Wahyu Waskito untuk selalu mentaati segala aturan di lapas, berubah tidak akan melakukan pelanggaran hukum dan ketika bebas kembali ke masyarakat, tidak merasa malu dan tetap semangat, pungkas Yohanes.


Heru/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

Kab Bogor. JMI - Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum...