WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Viral di Medsos Polisi di Grobogan Minta Tebusan 24 Juta, Begini Ceritanya

GROBOGAN JMI - Viral di media sosial pengakuan seorang sopir, yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, guna menebus barang bukti kecelakaan mikrobus Isuzu Elf.

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan,IPDA Pandu Putra menepis tudingan pemerasan dalam Vidio amatir tersebut,menurutnya anggota Satlantas Polres Grobogan yang bertugas menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Elf bernopol K 7230 KB dan motor Beat K 5541 AlF tersebut sudah sesuai prosedur.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Di Mapolres Grobogan, Kapolres AKBP Benny Setyowadi menggelar Konferensi Pers terkait kejadian tersebut, Rabu ( 11/5/22)

Kapolres mengucapkan terima kasih adanya kiriman video keluhan masyarakat tersebut dan pihak polres telah melakukan langkah – langkah yaitu membentuk tim dari Propam untuk turun melakukan klarifikasi dan pengecekkan kejadian tersebut.

“Hasil yang kita dapatkan sementara kasus kecelakaan tersebut sudah selesai melalui Restoratif justice (RJ) tinggal pencabutan berkas, namun pihak Pelaku (Cipto Utomo) ada kesalahan persepsi yaitu ada pasal yang dibaca yaitu Pasal 311 UU LAJ yang memuat Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta, dan kesalahan persepsi dari Pak Cipto dikira harus membayar 24 juta,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan Pak Cipto utomo membaca UU LAJ tersebut yang terpampang di ruang Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.

Masih kata Kapolres, saat ini tim Propam Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, untuk melakukan pengecekkan SOP yang berlaku di Unit Gakkum Laka Lantas, pelayana, dan jika ditemukan adanya kesalahan procedural atau SOP akan dilakukan tindakan tegas.

AKBP Benny menyampaikan atas nama pimpinan Polres Grobogan menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pelayanan di Polres Grobogan masih ada yang kurang berkenan dan tidak maksimal kepada masyarakat.

“Insyaallah Kami berjanji proses ini akan kita buka semuanya, dan yang jelas kejadian viral video kemarin adalah kesalahan persepsi yang berbeda dari pihak Pak Cipto, dan yang bersangkutan sendiri sudah menyatakan kalo dirinya salah tafsir,” Kata Kapolres.

Heru Gunawan/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kegiatan Rutin Bersosialisasi di Program Jum'at Curhat Polres Bogor Dengan Masyarakat Kabupaten Bogor Dalam Mencari Solusi Permasalahan

Kab Bogor JMI - Polres Bogor menggelar acara rutin "Jum'at Curhat" di Ruang Command Center Polres Bogor. Kegiatan...