WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aksi UNRAS Puluhan HMI Subang Geruduk DPRD Dan Pemda Subang


Subang JMI,
Himpunan mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Subang periode 2021-2022, menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di beberapa titik di kabupaten Subang,di antaranya di pertigaan lampu satu Subang, DPRD kabupaten Subang serta Pemda Subang , Jum'at (17/6/2022).

Sebagai mana tolak ukur dari penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten Subang dalam menjalankan tugas dan fungsinya atas kewenangan yang di embannya untuk masyarakat,akan tetapi apa yang terjadi hari ini pengawasan dari pada lembaga legislatif terhadap eksekutif sebagai pelaksana dalam menjalankan tata kelola pemerintahan tidak sejalan dan lemah sehingga menyebabkan terjadinya kesalahan dalam mengambil dan menjalankan kebijakan ,hal ini sangat mencederai undang-undang no. 17 tahun 2014 Tentang MPR,DPR, DPD, dan DPRD dan peraturan pemerintah no 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tentang DPRD serta tugas dan wewenangnya.

Koordinator Aksi Ketua Bidang partisipasi dan penguatan daerah HMI kabupaten Subang ,Muhamad ali Anaba di hadapan para awak media menyampaikan Bahwa Himpunan mahasiswa Islam cabang Subang menuntut terkait banyaknya program-program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang dinilai lemah dan tidak tersalurkan kepada masyarakat selama masa jabatan Bupati Ruhimat dan Agus Masykur Rosadi.

“Jadi untuk tuntutan kita sampai hari ini melihat objek di Kabupaten Subang bahwasannya, pemerintah baik itu lembaga eksekutif, legislatif serta teman-teman aparat penegak hukum itu masih sangat lemah pada program kerja dan pengawasan dari legislatif,” ujar Anaba



Pada aksi ini, menurut Anaba, para mahasiswa mendukung Bupati Ruhimat untuk terus memimpin sampai 7 periode. Bukan tanpa sebab, mereka menilai bahwa Bupati Subang hingga saat ini  program prioritas tidak melakukan apapun pada program yang dicanangkan sebelumnya hanya sedikit yang terlaksana,.

“Memang seperti ini, kalau misalkan 7 periode kan memang lebih baik dalam hal ketidak apa-apaannya sosok Bupati yang hanya sibuk melaunchingkan, lebih dari 50 kali  program-program dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Sebetulnya itu tidak perlu,” katanya.

Sementara itu, pada kesempatan ini juga, mahasiswa memberikan piagam penghargaan kepada legislatif sebagai bentuk simbol tidak adanya kontribusi apa-apa terhadap masyarakat.

Karena pengawasan nya seperti ini agar tidak memusingkan lembaga legislatif serta tidak untuk menghambur-hamburkan uang dalam penyelenggaraan pilkada, kami dari HMI akan memberikan penghargaan membuat perda khusus menetapkan  perda khusus selama 7 periode  kedepan untuk Bupati dan wakil Bupati Subang kedepan.

Penghargaan itu salah satunya untuk menyadarkan kepada lembaga legislatif terkait fungsi pengawasan yang tertera dalam undang-undang no 30  tahun 2004.

“Karena fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif itu di Subang hingga saat ini lemah bahkan hilang. Kita mengingatkan, Makannya kita berikan penghargaan jadi tolonglah semangatnya naikin lagi, dalam hal pengawasan dan perencanaannya agar program tersebut terasa  bagi masyarakat” pungkasnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...