WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK RI, Kejagung RI dan Bareskrim Polri Diminta Turun Gunung Usut Adanya Dugaan Pungli Serta Dugaan Kekisruhan Dana Bimtek di Kab.Lampung Barat

LAMPUNG BARAT, JMI - Dugaan Kekisruhan Antara Kasus Bimtek dan Polemik yang mulai mencuat setelah Pesta Demokrasi di Kabupaten Lampung Barat semakin menarik. Pasalnya beberapa waktu belakangan ini, beberapa Lembaga Anti Korupsi dan kalangan Media menyoroti tentang besarnya alokasi anggaran di poskan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah dilaksanakan di Hotel Horison pada bulan Mei 2021 lalu.

Mengenai besaran anggaran yang di alokasikan melalui Anggaran Dana Desa pada tahun 2021, beberapa Pekon (Desa) mengganggarkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), apalagi disisi lain, masyarakat berharap agar persoalan tersebut menjadi terang benderang sebagai tolak ukur sebuah kedisiplinan.

Belum saja "Terang" soal adanya dugaan Penyimpanan tersebut, kini semakin menarik perhatian soal adanya dugaan pungli mengenai Percepatan Pemilihan Peratin (Pilperatin/Pemilihan Kepala Desa) Tahun 2022 sebesar Rp 2 juta Rupiah sehabis Pesta Demokrasi.

Menurut keterangan beberapa sumber, kegunaan dana tersebut demi mempercepat proses pemilihan agar berjalan mulus dan menggait Dana Purna bakti.

Maka, Para calon Peratin incumbent diduga menyetorkan sejumlah dana sebesar Rp 2 juta Rupiah kepada salah satu incumbent yang juga merupakan bakal calon Peratin.

Betapa tidak, ketika tim media ini mencoba mencari kebenaran terkait dugaan tersebut kepada beberapa Calon Peratin incumbent mengatakan, kegunaan dana yang di setorkan kepada berinisial (HS) peruntukannya agar tidak di undur.

"Ada beberapa disetorkan ke HS (nama inisial), ada juga yang langsung ke Oknum Dinas PMD. Peruntungan dana 2 juta itu yang telah di setorkan kepada HS dan Oknum Dinas PMD oleh beberapa incumbent, agar pemilihan Peratin di percepat dan tidak di undur, dan dana itu juga buat narik dana purna bakti sebesar Rp 10 juta rupiah," terang beberapa sumber kepada media ini, sebari memberikan bukti transfer yang telah dikirim kepada oknum bakal calon Peratin yang diduga sebagai Koordinator.

Menanggapi hal itu, tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Oknum (HS) yang saat ini kembali terpilih sebagai Peratin (Kepala Desa) disalah satu Pekon di Kecamatan Air Hitam yang diduga sebagai Kordinator, (HS).

"Kalau bahasa dana percepatan pilpratin nggak ada itu, tapi entah itu bulan 11 tahun lalu, itu bukti setor dari siapa ya, sebab ada juga dana Titip ke saya buat beli buku, Nah nggak pernah saya membahas dana percepatan pilpratin," ujar (HS) belum lama ini melalui WhatsApp Pribadinya.

Dalam hal ini, sangat diharapkan Pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik pihak Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Pihak kepolisian Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dibawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ataupun pihak terkait untuk mengusut dugaan tersebut secara tuntas.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari Pihak yang berkompeten.

(Rls/JMI/RED)
Sumber : FPII Korwil Lambar.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...