WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Peras dan Ancam Korban, 3 Komplotan Gay di Ponorogo Ditangkap Polisi


PONOROGO JMI, 
Tiga orang anggota komplotan penyuka sesama laki-laki atau gay diringkus Satreskrim Polres Ponorogo. Ketiga pelaku ditangkap polisi usai memeras dan mengancam korban yang juga bagian dari komunitas tersebut. Para pelaku yakni Alfian, Nuryadi dan Sugeng, ketiganya warga Semarang, Jawa Tengah. Sementara korban merupakan warga Ponorogo.

Modus komplotan ini terbilang cerdik. Salah satu pelaku, berkenalan dengan korban lewat aplikasi khusus gay. Pelaku berkenalan dengan korban lantas berpacaran. Beberapa kali berkomunikasi, pelaku pun mendatangi korban di Ponorogo untuk berhubungan badan. Perbuatan tersebut lantas diabadikan dalam foto oleh pelaku.

Selanjutnya, pelaku bersama lima orang temannya yang mengaku wartawan menemui korban. Mereka meminta uang sebesar Rp40 juta. Mereka mengancam akan menyebarkan foto asusila tersebut ke media dan orang tuanya jika korban tidak memberikan uang yang dikehendaki.

Ancaman itu membuat korban ketakutan, hingga menyerahkan uang Rp5 juta kepada para pelaku. Karena terusik, korban selanjutnya melapor ke polisi dan dilakukan penangkapan. Dari enam pelaku, tiga di antaranta berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya kabur saat hendak di tangkap di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan handphone, uang hasil pemerasan dan tanda pengenal. Para pelaku memiliki tanda pengenal sebagai anggota LSM dan tanda pengenal wartawan. Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai wartawan agar korban ketakutan dan mau menyerahkan uangnya.

"Saya hanya sebagai perantara saja. Saya juga minta uang," kata salah seorang tersangka, Alvian.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, komplotan para pelaku tersebut ada di beberapa wilayah, di antaranya Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan. "Mereka ini punya komunitas. Dugaan kami masih ada orang lain yang menjadi korban. Kami terus kembangkan," katanya.

Atas kasus ini ketiga pelaku diancam dengan pasar penipuan dan pemerasan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lain yang kabur.


IN/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...