WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Soal Udara Jakarta Terburuk Ke-2 Dunia, Wagub Riza “Kendaraan Kembali Normal”


Jakarta JMI
- Kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk kedua di dunia pagi ini versi IQAir. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga kondisi ini disebabkan jumlah kendaraan yang kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19.

"Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi, makanya jadi perhatian kita," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Politikus Gerindra itu mengatakan pihaknya menjadikan data kualitas udara sebagai bahan evaluasi. Dia berjanji mencari solusi mengatasi permasalahan kualitas udara di Jakarta.

"Kami cek kembali informasi itu. Tentu ini menjadi perhatian kami akan melakukan evaluasi dan mengatasi masalah ini," ujarnya.

Riza menyebut berbagai program untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta terus dikebut. Namun dia mengatakan dampak program itu tak bisa dirasakan secara instan.

"Semua itu perlu waktu, semua program itu kita akan laksanakan. Teman-teman tahu program banjir, transportasi, taman, dan polusi semua program semua program kepastian pangan dan sebagainya, penanganan COVID, semua akan kami laksanakan, tapi itu perlu waktu, proses," ujarnya.

Merujuk situs IQAir, data ranking kualitas udara itu dikumpulkan per pukul 10.24 WIB, Kamis (16/6). AQI atau indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 156 alias tidak sehat. Polutan utama yang ada di Jakarta saat ini ialah PM2.5.

"Konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta saat ini 13,1 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," tulis situs IQAir.

Data kualitas udara ini dikumpulkan IQAir dari 16 kontributor, mulai stasiun pemerintah, yakni Kementerian LHK, BMKG, dan Kedubes AS. Selain itu, ada data yang dikumpulkan dari stasiun organisasi nirlaba, seperti Greenpeace hingga perusahaan.

Pemprov DKI Jakarta juga menampilkan indeks standar pencemaran udara maksimum dalam aplikasi JAKI. Kualitas udara dalam situs ini ditampilkan berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pemprov DKI mengelompokkan kualitas udara dalam lima kategori berdasarkan penilaian, yakni 0-50 kategori baik, 51-100 kategori sedang, 101-200 kategori tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 berbahaya.

Berikut data indeks standar pencemaran udara maksimum per pukul 10.00 WIB:

Jakarta Utara: 101 atau tidak sehat

Jakarta Timur: 148 atau tidak sehat

Jakarta Pusat: 102 atau tidak sehat

Jakarta Barat: 115 atau tidak sehat

Jakarta Selatan: 106 atau tidak sehat


Sumber : detikNews


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....