WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sudah Kadaluarsa, Obat-Obatan Senilai 1,8 M Menumpuk di Gudang UPTD Farmasi Kab.Subang

Subang JMI - Berbagai jenis obat-obatan atau sediaan farmasi di antaranya cair, padat dan semi padat yang sudah kadaluarsa (Expired) dan rusak  menumpuk di Gudang UPTD Farmasi Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat 10/06/2022.

Kepala Dinas kesehatan kabupaten Subang dr Maxi di dampingi kepala UPTD Farmasi kabupaten Subang Tutik Nurmiasih di hadapan para awak media mengatakan Bahwa sediaan farmasi dari Dinas Kesehatan Jawa Barat yang sudah kadaluarsa dan rusak bernilai sekitar Rp1,8 miliar itu menumpuk di gudang karena tidak dimusnahkan selama 8 tahun sejak tahun 2016 hingga saat ini tahun 2022,"imbuhnya.

Lanjut Dr Maxi menumpuknya obat-obatan yang sudah kadaluarsa  tersebut  di gudang UPTD farmasi di Karenakan tidak adanya anggaran pemusnahannya" ucapnya.

Dr.Maxi menjelaskan,"Seharusnya, ketersediaan farmasi yang sudah kadaluarsa (Expired) dan rusak, secara rutin dimusnahkan karena setiap tahun mengajukan anggaran, akan tetapi pengajuan anggaran pemusnahan selalu dicoret, karena dianggap tidak penting.
"Baru pada tahun ini ada anggaran untuk memusnahkan sediaan farmasi yang rusak dan kadaluarsa sekitar Rp191 juta,"jelas Dr.Maxi.

Dr Maxi menambahkan,"bahwa Dana sebesar itu, jika dihitung - hitung dengan harga pemusnahan sekitar Rp16.500 per Kg berarti mengakomodir sekitar 11.600 kg atau 11,6 ton.

"Saya juga belum tahu pasti ini berapa ton yang ada, tapi yang jelas yang dimusnahkan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kemungkinan bertahap menunggu anggaran selanjutnya, karena yang kadaluarsa dan rusak banyak," ucap dr Maxi.

Ia pun berharap pengusulan anggaran pemusnahan sediaan farmasi yang kadaluarsa dan rusak untuk tahun depan disetujui oleh DPRD Kabupaten Subang.

"Pemusnahan sediaan farmasi yang rusak dan kadaluarsa sangat penting untuk melindungi kesehatan petugas di UPTD Farmasi," jelasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

Kab Bogor. JMI - Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum...