WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

168 Orang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran


JAKARTA, JMI
 --  Sebanyak 168 orang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta pada Sabtu (2/7/2022). Seluruh pasien rawat inap menempati Tower 5, 6, dan 7.

"Jumlah itu bertambah 28 orang dari hari sebelumnya," kata Pegawai Harian Lepas (PHL) Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Septiono Prayogo (Yoga) dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).

Yoga memerinci, pasien terpapar Covid-19 terdiri dari 63 laki-laki dan 105 perempuan. Sebanyak 164.661 pasien terdaftar di fasilitas kesehatan rujukan Covid-19 tersebut sejak 23 Maret 2020.

Sementara itu, Wisma Atlet Pademangan merawat 433 pasien tanpa gejala (OTG) atau bertambah 44 dari Jumat (1/7/2022), kemarin. Terdiri atas 170 laki-laki dan 264 perempuan. “Sehingga total pasien yang dirawat sejak 14 Maret 2022 sebanyak 9.151 orang,” kata Yoga.

Yoga mengatakan, Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, sudah tidak merawat pasien. Sebanyak 12 pasien Covid-19 tersisa sudah dipulangkan pada Sabtu, 14 Mei 2022, malam.

“Total 21.781 pasien yang dirawat di RSKI Pulau Galang sejak 12 April 2020,” ujar dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito membenarkan adanya tren kenaikan keterisian tempat tidur di RSDC Wisma Atlet. Namun, rata-rata dampaknya terpantau tidak menimbulkan angka kematian tinggi di berbagai negara.

Para ilmuwan berpendapat hal ini dikarenakan hybrid immunity yang dihasilkan vaksinasi maupun infeksi Covid-19. "Berkaca dari hal ini pemerintah Indonesia berusaha tetap optimal dalam melakukan seluruh upaya pengendalian, baik melalui vaksinasi maupun implementasi protokol kesehatan," jelas Wiku.

Pemerintah dalam penanganan Covid-19 juga menyadari pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat sebagai perilaku berkelanjutan. Prinsipnya, masyarakat harus tetap siaga, disiplin, dan pantang lalai baik saat kondisi kasus Covid-19 naik maupun melandai.

Adanya berbagai keringanan yang diberikan kepada masyarakat dalam beraktivitas, seperti kapasitas yang meningkat maupun pemakaian masker hanya di dalam ruang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Terlebih kepada orang yang sakit agar tidak beraktivitas terlebih dahulu dan wajib bermasker.

"Hal ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya terdapat kemunculan varian baru atau kenaikan kasus yang tidak terelakkan. Sehingga setidaknya tidak terjadi lonjakan angka kasus maupun angka kematin yang signifikan," jelas Wiku.

 

Sumber : Republika.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Buntut Kontroversi Wasit Saat Lawan Qatar, PSSI Resmi Ajukan Protes ke AFC

JMI - Ketum PSSI, Erick Thohir menyatakan bila pihakya sudah melayangkan protes terkait kontroversi keputusan wasit di laga timnas U-23 In...