WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Anak Batuk Pilek Diimbau Tidak ke Sekolah, Begini Penjelasan Kemenkes


Jakarta JMI - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau anak yang mengalami batuk dan pilek tidak boleh hadir ke sekolah. Dia menjelaskan, imbauan ini guna mencegah risiko penularan COVID-19 di satuan pendidikan.

"Kalau ada anak memiliki keluhan batuk pilek itu nggak boleh sekolah jadi harus istirahat di rumah. Sudah ada aturannya itu dan merujuk SKB 4 Menteri," tegasnya dalam konferensi pers secara virtual (28/7/2022), dikutip dari detikHealth.

Per Kamis (28/7/2022), kasus harian COVID-19 tembus 6.000 kasus selama dua hari berturut-turut. Tercatat pada hari kemarin, ada 6.353 kasus baru di Indonesia.

Sementara itu, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa diselenggarakan dengan kapasitas siswa 100 persen. Oleh sebab itu, Nadia juga menyerukan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menjalankan tanggung jawab menjaga protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan fasilitas cuci tangan diberikan, penggunaan masker tetap digunakan, walaupun pembelajaran tidak ada jarak," kata dia.

Di samping itu, Nadia menyatakan bahwa guru dan tenaga kependidikan setidaknya harus sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap. Akan lebih bagus lagi jika sudah memperoleh dosis booster.

"Kebijakan kita sekarang harus sudah mendapat vaksinasi booster, tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus vaksin lengkap," ujar Nadia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyebutkan ada beberapa tempat yang melonggarkan pengetatan protokol kesehatan setelah lebaran, salah satunya sekolah. Kendati begitu, pengetatan sudah mulai diberlakukan kembali pasca Presiden Joko Widodo mengimbau penggunaan masker di luar ruangan dan wajib vaksin booster.

"Maka keliatan saat ini sudah mulai ketat pengawasan, sudah mulai ketat melakukan protokol kesehatan, dan mulai ketat bagaimana vaksin booster ini," ucap Syahril dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

"Memang kita semua menjadi tanggung jawab untuk melakukan termasuk di tempat sekolah. Bagaimana peran guru dan sekolah untuk mengawasi ini, termasuk tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu, dan sebagainya," sambungnya.


dtk/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...