WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPR AS Sepakati UU Pembatasan Senpi, Kini Bola Di Tangan Kongres


JAKARTA, JMI
 --  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengambil langkah bersejarah dengan menyepakati Undang-undang tentang pembatasan senjata api, pada Jumat (29/7) waktu setempat. 

Tujuan UU ini adalah membatasi penggunaan senjata api warga sipil -- yang saat ini menjadi sorotan setelah terjadi serangkaian penembakan massa yang mematikan, yang memakan korban anak-anak.

Jika berhasil disahkan ini akan menjadi produk hukum pembatasan senpi pertama dalam beberapa dekade terakhir. Meski demikian, UU ini diperkirakan akan gagal di tangan senat/kongres AS. 

DPR memberikan persetujuan 217 berbanding 213 suara, dengan mayoritas persetujuan datang dari partai Demokrat yang memang menguasai DPR. Sementara itu hanya dua anggota Partai Republik yang mendukung larangan senjata api tersebut.

Setelah disepakati oleh DPR, maka UU ini akan masuk ke Senat untuk diambil keputusan lanjutan, karena AS menganut sistem dwi-kamar (bikameral).

"Di mana kemungkinan besar akan gagal," tulis AFP.

Senat AS beranggotakan 100 orang, dengan Partai Demokrat yang mendukung pembatasan senjata api ini hanya memiliki 50 kursi. Artinya, untuk meloloskan produk hukum ini, maka diperlukan 10 suara dari partai Republik.

Sebelumnya, Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyebutkan RUU pembatasan senjata api ini sebagai langkah penting untuk menekan kematian akibat kekerasan senjata di negaranya.

Menurutnya UU ini akan berisi mengenai pelarangan penjualan, impor, pembuatan atau transfer senjata semi otomatis tertentu di masyarakat sipil. Langkah ini untuk menghindari terjadinya kembali kasus seperti penembakan massal yang baru-baru ini di Buffalo, New York, Uvalde, Texas, dan Highland Park, Illinois.

Partai Republik sejak lama tidak setuju dengan pembatasan ini dengan alasan bertentangan dengan amandemen Undang-undang dasar, serta dinilai akan mematikan produsen senjata, sementara yang menyebabkan kejahatan bukan produsen senjata melainkan penjahat.

"Kami akan terus melindungi hak semua pemilik senjata yang taat hukum yang menggunakan, menyimpan, dan membawa senjata api dengan aman, termasuk AR-15," kata Perwakilan James Comer dari Kentucky.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....