WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jawaban Eksekutif Atas Rancangan KUA PPAS 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Subang.


Subang JMI,
  Rapat Paripurna  jawaban eksekutif Atas Rancangan KUA dan PPAS  tahun 2023,  di hadiri wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Bertempat di Ruang paripurna DPRD Kabupaten Subang, Kamis (19/07/2022).

Sidang Paripurna lanjutan ketiga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang, Narca Sukanda, S.Sos  yang dihadiri oleh sebanyak 27 anggota dewan dan membahas mengenai Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Subang tahun 2023.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan jawaban  ataupun penjelasan eksekutif serta informasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Subang secara Berurutan.

 Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menjawab Fraksi FKB, salah satu poinnya yang disampaikannya yakni berkenaan dengan telah dibentuknya tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) di Kabupaten Subang, sedianya Keberadaan TP2D tersebut akan menjadi daya ungkit untuk semakin mempercepat target- pembangunan sebagaimana telah ditetapkan pada RPJMD, yang mana pada TAHUN 2023 tersebut adalah merupakan tahun terakhir kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Subang.

Kemudian wakil Bupati Subang menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, yang salah satu poinnya adalah mengenai laju pertumbuhan ekonomi diasumsikan berkontribusi positif, namun tidak berbanding lurus dengan PAD yang mengalami penurunan, dapat kami sampaikan bahwa bila mengkaji perbandingan target PAD  tahun 2002 sebesar RP. 614 milyar dan pencantuman target PAD tahun 2023 sebesar RP. 572,97 milyar yang mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh kemungkinan tidak tercapainya proyeksi target PAD tahun 2022, namun seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik maka target tahun 2023 akan melebihi capaian realisasi PAD di TAHUN 2022. 

Selanjutnya wakil Bupati Subang menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi  Nasdem Diantaranya jawaban yang disampaikan oleh Kang Akur yakni penataan birokrasi, pemerintah kabupaten Subang telah berupaya untuk melaksanakan percepatan penerapan MERIT sistem dalam manajemen ASN, terdapat 8 (delapan) aspek yang menjadi point penting dalam penerapan manajemen ASN ini yaitu dimulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, rotasi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.


Pada pandangan selanjutnya wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menjawab pandangan umum Fraksi PKS, diantara poin yang disampaikannya yakni berkenaan dengan pagu belanja pemerintah daerah kabupaten subang sebesar 3 triliun rupiah yang peruntukkannya akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami pun tentu saja akan terus mengupayakan atas apa Yang kami tetapkan dalam KUA PPAS tahun 2023 senantiasa menunjang pencapaian target pada RPJMD.

Untuk jawaban wakil Bupati Subang terkait pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yakni satu diantaranya yakni mengenai belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar RP.10,59 miliar, bahwa sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban apbd untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat di prediksi sebelumnya.

Dilanjutkan jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Golkar diantara satu jawabannya yakni dukungan pemerintah daerah kabupaten Subang terkait program PPPK guru ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah daerah kabupaten Subang terhadap peningkatan SDM di bidang pendidikan dan keberpihakan terhadap peningkatan status kesejahteraan honorer guru menjadi ASN PPPK.

Agus Masykur juga menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai PAN, diantara poinnya yakni terkait banjir pantura dan kemacetan, kami sepakat dengan fraksi partai PAN bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara serius melakukan langkah-langkah secara bertahap sebagai bentuk komitmen kami dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kab. Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, para Camat se-kab. Subang dan tamu undangan lainnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...