WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Johnny Depp Minta Pengadilan Tolak Permintaan Amber Heard


JAKARTA, JMI
 --  Kubu Johnny Depp meminta pengadilan menolak permohonan Amber Heard yang meragukan salah satu juri dalam persidangan kasus pencemaran nama baik penuh drama beberapa waktu lalu.

Dalam dokumen pengadilan yang dilaporkan ET pada Senin (11/7) waktu AS, pengacara Johnny Depp merespons tudingan Amber Heard bahwa salah satu juri di persidangan itu sebenarnya ditunjuk bukan untuk kasus mereka.

Juri yang dimaksud kubu Amber Hear adalah seorang berusia 52 tahun yang menjadi juri dan ikut memutuskan kasus Johnny Depp vs Amber Heard.

Menurut Amber Heard, yang semestinya menjadi juri adalah seseorang berusia 77 tahun yang tinggal di alamat dan punya nama belakang yang sama dengan juri berusia 52 tahun tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Amber Heard percaya hakim harus menyatakan pembatalan sidang dan menggelar sidang yang baru.

Menurut kubu Johnny Depp, tanpa membenarkan atau membantah klaim dari kubu Amber Heard tersebut, rekan-rekan juri lain yang sah "memberikan vonis terhadap Heard dalam hampir seluruh aspek dan mengidentifikasi tidak ada dasar yang sah mengesampingkan keputusan juri dalam hal apa pun,"

"Kami mendesak Pengadilan menolak anggapan tak berdasar Amber Heard bahwa penggantian kerugian adalah berlebihan dan tidak didukung oleh bukti dan ganti rugi oleh juri sudah didukung oleh bukti dan hukum," tulis kubu Johnny Depp.

Kubu Johnny Depp juga menilai bahwa penilaian juri terhadap kasus pencemaran nama baik yang didasarkan pada tulisan Amber Heard di Washington Post pada 2018 "konsisten dengan dan didukung oleh hukum juga fakta".

"Tuan Depp dengan hormat meminta pengadilan menolak keseluruhan mosi sembrono Nona Depp dan menolak permintaan anehnya untuk mengesampingkan putusan juri," tulis pengacara Depp.

Pengamat hukum Julie Rendelman mengatakan kepada ET bila hakim memutuskan ada pembatalan sidang sesuai dengan keinginan Amber Heard, jelas akan ada "kegemparan besar".

"Tak diragukan bahwa bila ada pembatalan sidang dalam kasus ini, kita akan melihat kegemparan besar, terutama di media sosial yang telah mengikuti kasus ini sejak lama.. banyak yang akan kecewa bila ada perubahan pada kasus ini," katanya.

"Strategi tim Amber Heard adalah membeberkan segalanya dan berharap ada yang nyangkut. Saya pikir adalah loncatan besar bila berharap pada akhirnya dia akan mendapatkan pembatalan sidang berdasarkan hal ini," kata Rendelman.

Di sisi lain, Amber Heard kini menghadapi gugatan baru setelah kasus pencemaran nama baik Johnny Depp. Ia digugat perusahaan asuransi dengan tuduhan polis sang aktris tidak mencakup kerugian akibat kalah lawan Johnny Depp.

Berdasarkan Law & Crime beberapa waktu lalu, The New York Marine and General Insurance Company menggugat Amber Heard pada Jumat (8/7) di California.

Perusahaan itu memegang asuransi Heard sejak Juli 2018 hingga Juli 2019 atau periode penting dalam kasus pencemaran nama baik Johnny Depp karena tulisan opini Heard di media.

Amber Heard dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Johnny Depp. Proses persidangan antara mantan pasangan itu berlangsung selama enam pekan dan menjadi perbincangan panas di media sosial.

Dalam persidangan itu pula, hubungan panas-dingin Johnny Depp dan Amber Heard terbongkar. Berbagai perlakuan dan perkataan mencengangkan pun terungkap di hadapan publik.

Amber Heard akhirnya diputuskan harus memberikan Depp kompensasi sebesar US$10,35 juta sesuai batasan ganti rugi yang berlaku di Virginia.

Sebaliknya, juri juga meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada mantan istrinya sebesar US$2 juta atas gugatan balik Amber Heard.

 

Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....