WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolri Tekankan Tak Boleh Ada Polarisasi di Pemilu 2024


JAKARTA, JMI
--  Indonesia akan menggelar pemilu serentak pada 2024 nanti. Pesta demokrasi itu tak luput dari perhatian Polri sebagai penegak hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih ada permasalahan Pemilu 2019 yang hingga kini belum selesai, yakni polarisasi di masyarakat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian menjelang Pemilu 2024.

"Sejak 14 Juni 2022 kita memasuki tahapan Pemilu 2024, sementara Pemilu 2019 masih menyisakan permasalahan yang masih dapat kita rasakan sampai sekarang, yaitu adanya polarisasi yang memecah belah antar masyarakat atau anak bangsa," kata Sigit saat memberikan ulasan perjalanan pengabdian Polri dalam Hari Bhayangkara ke-76 di Lapangan Bhayangkara Akpol Semarang, Selasa (5/7).

Permasalahan itu, kata Sigit, tidak boleh terulang di Pemilu 2024. Sebab berbahaya bagi keberagaman dan kemajuan Indonesia.

"Polarisasi ini tidak boleh lagi terjadi pada pemilu, pilpres, pileg, pilkada serentak 2024 karena konflik sosial dan perpecahan tentunya akan menjadi kemunduran bagi Bangsa Indonesia," tegas Sigit.

Rangkaian kegiatan di Hari Bhayangkara menurut Sigit juga menjadi salah satu cara Polri untuk memperkuat persatuan di masyarakat. Polri dalam merayakan Hari Bhayangkara menggelar sejumlah kegiatan olahraga dan seni yang melibatkan komunitas masyarakat.

"Untuk mengantisipasi potensi polarisasi tersebut, rangkaian Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-76 Polri mengangkat tema persatuan dan kesatuan serta menjaga dan mengawal keberagaman sebagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan potensi pemuda dan pemudi Indonesia yang akan memimpin Indonesia di masa depan," pungkas Sigit.

 

Sumber : Kumparan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...