WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kemlu Konfirmasi 53 WNI Disekap Di Kamboja Karena Modus Penipuan


JAKARTA, JMI
 --  Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi 53 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Puluhan WNI itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.

"KBRI sudah menerima laporannya dari ke-53 WNI-nya langsung," ujar Sekretaris Pertama Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, kepada salah satu media mainstream, Kamis (28/7).

Teguh juga memastikan bahwa KBRI sudah melayangkan aduan resmi ke pihak kepolisian Kamboja untuk bantuan pembebasan.

"Polisi Kamboja sudah pernah menghubungi langsung perwakilan para WNI dan semoga segera dilakukan pembebasan," tutur Teguh.

Ia mengungkap bahwa KBRI pertama kali menerima laporan penyekapan ini pada 18 Juli lalu. Menurut Teguh, puluhan WNI itu berada di Sihanoukville.

Teguh mengatakan bahwa para WNI itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Perekrut menyebarkan tawaran kerja itu melalui media sosial, khususnya Facebook.

"Mereka dikirim ke Kamboja oleh para perekrut yang juga masih warga Indonesia untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan milik warga Cina Daratan di Kamboja sebagai cyber scammer," tutur Teguh.

Lebih jauh, Teguh mengungkap bahwa kasus penipuan semacam ini sudah sering terjadi. Ia pun berharap KBRI dapat mengorek informasi lebih jauh setelah 53 WNI ini dibebaskan.

"Khususnya terkait pihak-pihak yang merekrut mereka dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian di Indonesia agar para perekrut dapat dijerat," katanya.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...