WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kuasa Hukum Istri Sambo Soal Brigadir J: Advokat Bukan Ahli Nujum

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (tvone)

JAKARTA, JMI
 -- Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M. Zein mengingatkan kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau 'karangan bebas' terkait kematian salah satu ajudan Irjen Sambo.

Ia meminta informasi yang disampaikan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J harus sesuai dengan fakta.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/7).

Menurutnya, pendapat yang didasarkan pada asumsi akan menggiring opini sesat di masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat untuk menunggu proses penyidikan kasus itu oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan," ujar Patra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya juga meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara.

Dedi mengingatkan agar tidak ada spekulasi dalam menyampaikan informasi mengenai luka-luka di tubuh Brigadir J.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan," kata Dedi, Sabtu (23/7).

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J sempat menyampaikan sejumlah hal yang menurut mereka janggal dalam kematian Brigadir J.

Menurut mereka, ada sejumlah luka sayatan, memar dan membiru di leher yang diduga digerek dengan benda tertentu pada tubuh Brigadir J. Luka juga mereka temukan pada jari dan kaki.

Atas dasar luka-luka yang dicurigai itu, pengacara pihak keluarga membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah dilakukan di Jambi kemarin. Proses autopsi dipimpin Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

 

Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

Kab Bogor. JMI - Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum...