WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menkes Temukan Status 'Hitam' COVID-19, Apa Artinya?

sumber foto; kominfo

JAKARTA, JMI
 --  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada sejumlah laporan terkait warga yang terinfeksi COVID-19, namun tidak masuk kategori 'hitam' dalam aplikasi PeduliLindungi.

Mereka meminta agar laboratorium tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes, sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

"Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur," beber Menkes Budi dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (12/7/2022).

"Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit, tapi dites di laboratorium mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi," lanjutnya.

Apa Sih Arti Warna Hitam di PeduliLindungi?

Warna hitam merupakan salah satu kategori warna zonasi di aplikasi PeduliLindungi. Warna ini berlaku bagi mereka yang terpapar COVID-19 atau mereka yang merupakan kontak erat pasien positif COVID-19.

Pasien dengan label ini, tidak dapat masuk ke tempat-tempat publik seperti mal, perkantoran, hotel, hingga transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus COVID-19 ke orang lain.

Selain warna hitam, ada beberapa warna lain yang bisa muncul di aplikasi PeduliLindungi. Berikut penjelasannya:

Warna hijau

Dikutip dari laman Covid19.go.id, status warna hijau di PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna oranye

Jika muncul status warna oranye pada aplikasi PeduliLindungi berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik. Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

Warna merah

Status warna merah pada PeduliLindungi artinya pengunjung tersebut belum divaksinasi COVID-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini, tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

 

Sumber : Detikhealth

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...