WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Parah !! Kegiatan SPAL di Desa jenggot Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Minim pengawasan


Kab. Tanggerang JMI,
Proyek pembangunan infrastruktur Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Jenggot RT 02/01, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru kab tangerang banten, yang di duga dikerjakan asal - asalan, akibat minimnya pengawasan dari Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) dari pihak terkait. Sabtu (23/07/2022).

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, hasil pemasangan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)terlihat tidak maksimal dan dari segi, pembangunan juga di duga tidak sesuai Spek.

Menurut Ketua LSM APKAN RI. Cecep R mengatakan ," hal itu terjadi karena tidak adanya pengawasan dari pihak Kecamatan selaku PPTK di Kecamatan Mekar Baru, serta melanggar UU keterbukaan impormasi publik ," tegas Cecep R

"Pada saat pelaksanaan di area lokasi tidak terpasang papan informasi publik ( PIP) karena itu salah satu syarat agar publik mengetahui berapa jumlah Volumenya, berapa nilai Pagu yang dianggarkan, dan CV apa yang mengerjakannya. saya rasa pihak pelaksana sudah jelas melanggar UU informasi Publik:" terang ket LSM APKAN

Karena didalam amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan Nama proyek, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Selain dari pada itu, poin berikutnya ialah dalam titik lokasi tersebut terdapat genangan air mengalir tinggi setengah betis orang dewasa, seharusnya di upayakan pengosongan air di titik pengerjaan tersebut, barulah di susun pemasangan batu dan adukan semen agar kualitas memadai. 

Namun di sayangkan prakteknya tidak sedemikian rupa genangan air di biarkan dan pemasangan di lanjutkan padahal rekan salahsatu media berita kab tangerang sudah mengarahkan  kepada pegawainya,

Kemudian awak media menanyakan kepada staf Ekbang kecamatan mekar Baru ia mengatakan ," Hubungi saja H Toni atau Imam dia selaku pelaksananya "  ucap staf sa'at di konfirmasi  melalui via WhatsApp dengan singkat

Toni/Imam saat di chat melalui via aplikasi Whatspp mengatakan ,"Kegiatan itu punya RT Dedi Orang kp Jenggot ds jenggot mekarbaru tangerang," ucap Toni

Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana tidak ada yang mengakui kegiatan tersebut.


Mulyadi/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...