WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sejumlah Negara Asia Tampak Waspada Saat Thailand Melegalkan Ganja


JAKARTA, JMI
--  Thailand legalkan ganja, sejumlah Asia semakin waspada dan memperingatkan pelancong terkait aturan ketat yang masih berlaku di negara tersebut terkait marijuana.

Seperti dikutip dari The Straits Times, otoritas Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang menegaskan bahwa pemilikan dan penggunaan ganja tetap ilegal di negara itu.

Kedutaan Besar Thailand di RI, Korsel, dan Jepang juga telah memperingatkan kepada warganya soal ancaman hukuman jika kedapatan membawa ganja di negara-negara itu. Hukuman tersebut bisa berupa denda, penjara, bahkan hukuman mati.

Singapura dan China juga mengingatkan warganya terkait penggunaan ganja dalam bentuk apapun di dalam dan luar negara tersebut.

"[Berdasarkan] Undang-undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga Singapura atau warga permanen yang mengonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura juga akan bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan narkoba," demikian keterangan Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), seperti dikutip dari The Straits Times.

Singapura juga akan melakukan pemeriksaan secara rutin di sejumlah titik pemeriksaan dari kedatangan internasional. Pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba di Singapura terancam hukuman 10 tahun dan denda hingga 20 ribu dolar Singapura.

CNB menanggapi pertanyan dari The Strait Times terkait legalisasi ganja di Thailand. Otoritas itu mengatakan liberalisasi undang-undang ganja karena dorongan kuat oleh sejumlah pihak dengan "kepentingan pribadi" dan "lobi yang intes" di negara tertentu.

CNB juga menolak pandangan para pendukung legalisasi ganja bahwa marijuana merupakan jenis obat yang 'ringan' dengan manfaat medis.

Sebaliknya, CNB menegaskan bahwa ganja secara ilmiah terbukti merupakan zat adiktif dan berbahaya yang menyebabkan efek jangka panjang bagi pengguna. Salah satu efeknya adalah peningkatan risiko gejala psikosis dan skizofrenia.

Produk-produk ganja dalam bentuk permen dan kue dianggap CNB telah dipasarkan di negara tertentu secara tak bertanggung jawab.

"Tampilan yang tidak berbahaya dari produk-prodik ini dapat menarik anak muda yang tidak curiga untuk mengonsumsinya, sehingga mabuk dan berisiko overdosis," demikian keterangan dari NBC.

 

Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...