WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sri Mulyani Cairkan Dana Bansos Rp188,2 T Per Semester I 2022

sumber foto (sindonews)

JAKARTA, JMI
 --  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan bantuan sosial (bansos) atau dana perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp188,2 triliun pada semester I 2022.

Sri Mulyani mengatakan realisasi pencairan dana perlinsos itu naik 5,1 persen dibandingkan dengan semester I 2021 yang hanya Rp179,1 triliun.

"Bantuan sosial 2022 ini telah digelontorkan Rp188,2 triliun, di mana Rp117,2 triliun adalah bantuan sosial non PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan 70,9 triliun adalah PEN," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (27/7).

Dengan realisasi ini, Sri Mulyani mengatakan kebutuhan dana untuk perlinsos masih tinggi meski kasus pandemi covid-19 terbilang lebih stabil dibandingkan tahun lalu.

"Dalam situasi pandemi sudah bisa terkontrol ternyata tidak menyurutkan, tapi masih sangat tinggi sehingga kami perlu memberikan bantalan sosial yang sangat besar," kata Sri Mulyani.

Jika dirinci, dana perlinsos digunakan untuk Program kartu Prakerja untuk 1,7 juta peserta dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lalu, program Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 7,5 KPM dan program Subsidi Bunga KUR untuk 3,7 juta debitur.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan untuk mengerek anggaran Perlinsos dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 menjadi Rp432,2 hingga Rp441,3 triliun. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran perlinsos pada 2022, Rp431,5 triliun.

Sri Mulyani mengatakan meski pandemi covid-19 melandai dan memasuki transisi menjadi endemi, tetapi penambahan perlinsos ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat.

"Kami harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat baik melalui PKH, kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Sri Mulyani.

Kebijakan perlinsos pada 2023 ini nantinya diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial, dan mendorong perlindungan sosial adaptif.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...