WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Teka-teki MenPAN Pengganti Tjahjo Usai Ad Interim Tito Berakhir Hari Ini


JAKARTA, JMI
 --  Dua pekan setelah Tjahjo Kumolo berpulang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menunjuk MenPAN-RB definitif. Di sisi lain, status MenPAN-RB ad interim Tito Karnavian bakal resmi berakhir hari ini. Siapa yang bakal menjadi menteri baru di kabinet Jokowi?

Jokowi sebenarnya sudah memberikan pernyataan mengenai pengisian jabatan MenPAN-RB saat melakukan kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Saat itu Jokowi menyampaikan pengisian jabatan MenPAN-RB masih dalam proses.

"Belum, masih dalam proses semuanya, kita juga menunggu, masih dalam suasana duka," kata Jokowi.

Perihal posisi MenPAN-RB juga sempat ditanyakan ke pihak Istana dan Menko Polhukam Mahfud Md. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan keputusan mengenai penunjukan menteri merupakan kewenangan Presiden.

"Itu nanti otoritasnya Presiden," kata Moeldoko kepada wartawan setelah memantau seleksi kegiatan Sekolah Staf Presiden di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Soal kemungkinan adanya reshuffle lagi, Moeldoko juga memberikan penjelasan singkat. Moeldoko mengajak semua pihak menunggu keputusan Presiden.

"Sekali lagi itu otoritas Presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja," ujar Moeldoko.

Pernyataan senada juga disampaikan Mahfud Md. Mahfud berbicara mengenai hak prerogatif Presiden.

"Pemerintah tak pernah melakukan pembahasan tentang penggantian menteri. Itu adalah hak prerogatif Presiden. Artinya, sepenuhnya bisa diputuskan oleh Presiden tanpa harus dibahas dengan institusi atau pejabat pemerintah lainnya," ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (14/7).

Menurut Mahfud, hanya Presiden Jokowi yang tahu sosok MenPAN-RB pengganti Tjahjo Kumolo. Sebab, sebut dia, tak ada keharusan bagi Presiden Jokowi memberitahu kabinet.

"Jadi tak ada yang tahu siapa dan kapan penetapan soal posisi MenPAN-RB kecuali Presiden sendiri," ucap Mahfud.

"Itu nanti langsung diumumkan oleh Istana. Tak harus diinfokan secara khusus kepada menteri-menteri lain," imbuhnya.

Status MenPAN Ad Interim Berakhir Hari ini

Seperti diketahui, Tito sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Penunjukan Tito menjadi MenPAN-RB ad interim itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7).

Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit.

 

Sumber : Detiknews.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...