WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Twitter Menyerang Tudingan Elon Musk Sengaja Melanggar Perjanjian


JAKARTA, JMI
  --  Twitter Inc menuding orang terkaya di dunia Elon Musk "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan media sosial itu setelah mengajukan pengunduran dari kesepakatan senilai US$44 miliar (Rp660 triliun).

Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk, Minggu (10/7), dan diajukan ke regulator pada hari Senin, Twitter mengatakan pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan oleh Musk pada hari Jumat karena ingin mengakhiri kesepakatan.

"Pengakhiran [perjanjian] yang diklaim oleh Musk dan pihak Musk lainnya tidak sah dan salah, dan itu merupakan penolakan kewajiban mereka berdasarkan Perjanjian," sebut surat Twitter, yang ditandatangani William Savitt dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz, dikutip dari Reuters.

"Bertentangan dengan pernyataan dalam surat Anda, Twitter tidak melanggar satu pun kewajibannya berdasarkan Perjanjian, dan Twitter tidak mengalami dan tidak mungkin mengalami Efek Merugikan Material Perusahaan," tambahnya.

Diketahui, salah satu ketentuan dalam perjanjian akuisisi Twitter itu membuka peluang Elon Musk keluar dari kesepakatan jika Twitter menyebabkan 'Company Material Adverse Effect' atau Efek Merugikan Perusahaan.

Ini didefinisikan sebagai perubahan yang berdampak negatif terhadap bisnis atau kondisi keuangan Twitter.

"Pengakhiran [perjanjian] tidak sah karena alasan independen bahwa Tn. Musk dan Pihak Musk lainnya secara sadar, sengaja, dengan niat, dan secara material melanggar Perjanjian," lanjut perusahaan.

Dalam surat itu, Twitter mengatakan bahwa perjanjian merger tetap berlaku sambil menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan.

Perusahaan medsos tersebut mengaku "akan terus memberikan informasi yang diminta secara wajar oleh Tn. Musk berdasarkan Perjanjian dan dengan giat mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menutup transaksi."

Musk sendiri ingin membatalkan akuisisi dengan dalih Twitter tak menyediakan informasi yang benar soal akun bot atau spam.

Twitter juga berencana untuk menuntut Musk untuk memaksanya menyelesaikan kesepakatan, sebuah ancaman yang diledek Elon Musk lewat meme pada Senin (11/7).

Perusahaan berbasis di Calofornia, AS, itu juga berencana untuk mengajukan gugatan awal pekan ini di Delaware.

Diketahui, saham Twitter mengalami tren penurunan pasca-penawaran pembelian oleh Elon Musk. Per Senin (11/7), sahamnya berakhir turun 11,3 persen pada US$32,65 per lembarnya.

Angka ini turun 40 persen dari tawaran Musk US$54,20 per lembar saham, dan merupakan persentase penurunan harian terbesar dalam lebih dari 14 bulan.

"Dewan [Direksi] Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi (proses gugatan hukum)," kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.

Francis Pileggi, seorang pengacara perusahaan di Delaware, mengatakan Musk dapat memakai dalih bot jika ingin bertahan dari gugatan Twitter.

"Saya heran jika dia (Musk) dilarang mendapatkan informasi [soal akun bot] itu," kata dia.

Jika jumlah akun palsu Twitter jauh lebih tinggi dari 5 persen seperti yang diperkirakan oleh Musk, Pileggi menilai hal itu bisa memicu penurunan harga akuisisi platform media sosial itu.

Analis Jefferies Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu dapat memilih opsi negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan yang panjang di pengadilan.

"Kami percaya bahwa niat Elon Musk untuk mengakhiri merger lebih didasarkan pada aksi jual pasar baru-baru ini daripada 'kegagalan' Twitter untuk memenuhi permintaannya [soal data akun bot]," tulis dia.

"Dengan tidak adanya kesepakatan [akuisisi], kami tidak akan terkejut melihat saham [Twitter] melantai di harga US$23,5," imbuhnya.


Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....